Mohon tunggu...
dalfa
dalfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

nama saya siti dalfa fajriyah umur saya 20 tahun hobi saya membaca buku kesibukan saya sekarang sebagai mahasiswa semester 4

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Landasan Pengembangan Humas Sekolah Islam Terpadu dan Masyarakat

16 November 2024   11:51 Diperbarui: 16 November 2024   12:05 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh :

Siti Dalfa Fajriyah Mahasiswa Semester 5 Jurusan Manajemen Pendidikan Islam Kelas 5E, UIN SGD Bandung.

Pertama Lamdasan Yurudis : Strategi Humas dalam meningkatkan mutu di Sekolah Islam Terpadu sangat penting, karena pendidikan merupakan organsasi sosial, yang mana secara langsung berhubungan dengan kehidupan masyarakat. Sekolah Islam Terpadu sebagai suatu lembaga pendidikan baik dan berkualitas tentunya adalah lembaga pendidikan yang dapat berinteraksi, berkomunikasi, bahkan bekerjasama dengan masyarakat. Pendidikan harus memberikan kontribusi bagi masyarakat sesuai dengan apa yang masyarakat inginkan, maka dalam hal ini praktisi Humas dalam lembaga harus memberikan informasi tentang kualitas pendidikannya berdasarkan kenyataan yang ada. Kualitas pendidikan diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional,    Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26; Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi wargamasyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Kedua Landasasan Historis : Manajemen Humas PendidikanSecara pasti belum ditemukannya literatur yang menjelaskan kapan sebenarnya humas lembaga pendidikan itu dikenal di lingkungan lembaga? Namun, seiring dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dikenal jalur pendikan formal, nonformal, dan informal yang diselenggarakan melalui tatap muka dan atau jarak jauh. Jalur pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar (SD/MI, SMP/MTs), pendidikan menengah (SMA/MA, SMK/MAK), dan pendidikan tinggi (Sekolah Tinggi, Institut, Perguruan Tinggi, Universitas). Sedangkan jalur pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatam belajar masyarakat, majelis taklim, dan sejenisnya. Sementara pendidikan informal terdiri atas pendidikan keluarga dan lingkungan belajar secara mandiri. "Artinya humas lembaga pendidikan mulai dikenal dan diperkenalkan di lembaga pendidikan pada masa-masa diundangkannya undang-undang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia dengan adanya sebutan wakil kepala sekolah bidang humas"

Ketiga Landasasan Normatif Manajemen Humas : Sekolah Islam Terpadu Badsarasar pada beberapa peraturan dan perundangan telah dipaparkan di atas, baik pendidikan khusus maupun pendidikan layanan khusus semuanya harus dilaksanakan dengan pola-pola yang dapat dipertanggungjawabkan dan diharapkan dapat menyentuh mereka semua yang membutuhkan layanan pendidikan khusus. Dengan alasan bahwa pendidikan adalah organisasi sosial yang mau tidak mau, siap tidak siap harus mengikuti setiap perkembangan kehidupan secara global maupun lokal, maka unsur-unsur dalam pelaksanaan penunjang pendidikan juga harus memberikan perkembangan dan informasi yang sifatnya selalu berkembang. Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh setiap lembaga pendidikan yang ada, guna membantu masyarakat dalam pengembangan lembaga pendidikan di lingkungannya. Karena pendidikan dapat berjalan dengan baik dengan dukungan masyarakat yang baik pula. Dasarnya diawali dari saling mengenal, saling menetahi.

Tulisan Ini intisari dari materi kuliah SIT Part 11 Landasasan Pengengembangan Humas Sekolah Islam Terpadu dan Masyarakat program pendidikan Islam Unggulan. Dosen pengampu prof. Dr. H. A. Rusdiana,MM

Siti dalfa fajriyah, lahir di Bandung pada tanggal 28 juli 2003. Beliau merupakan anak pertama dari tiga bersaudara, putra pasangan Bapak Subhan S.pd dan ibu Rika rahmawati. Sejak kecil, beliau tumbuh di Kampung Nyomplong, Desa celak, Kecamatan GunungHalu, Kabupaten Bandung Barat, Rt/Rw 02/11. Alamat Rumah hari ini di Jl. Cibiru Hilir No. 23 RT/RW 01/02 Kabupaten Bandung, Jawa Barat Dapat Menghubungi No 083104979672. Atau Email dalfaaza021@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun