Rocky Gerung dan Said Didu and his gang, seharusnya sedikit tepo seliro dengan pengguna jalan yang tadi sudah ikhlas menepi saat kendaraan mereka lewat. Walaupun tidak ada telinga-telinga yang brebegen karena mendengar bunyi "Oooooooeeeeiiiiiiiiiioooooo... tuut...tuut..tuut...".Â
Mereka itu sudah ikhlas lo...tapi kok malah dipameri foto selfi di ambulan. Apa itu bukan ngece namanya.
Rocky Gerung dan Said Didu juga harus belajar menghargai simpati masyarakat yang setiap melihat ambulan lewat, ada yang berdoa untuk kesembuhan si sakit atau mendoakan agar almarhum yang jenazahnya dibawa dengan ambulan itu diterima di sisiNya.
Sikap tidak menghargai simpati masyarakat itu tampak dari aksi selfie-selfie di ambulan itu.
Itu kalau dilihat dari sudut pandang Rocky Gerung and his gang, naik ambulan adalah solusi cerdas berdasarkan akal sehat. Mereka melakukan karena situasi darurat karena dihadang.Â
Meskipun begitu, kebenaran versi itu tidak ditunjang dengan sikap etis saat berada di dalam ambulan yang dipertontonkan di unggahan foto Twitter.
Dari sudut pandang masyarakat, penyalahgunaan ambulan untuk kepentingan Rocky Gerung and his gang tidak sepenuhnya bisa diterima. Saya menambahkan kata sepenuhnya karena bisa saja ada yang tidak menyalahkan tindakan  itu, dengan berbagai alasan khusus, misalnya karena menjadi fansnya.
Ambulan seharusnya memang digunakan sesuai peruntukannya yaitu untuk membawa orang sakit ke rumah sakit atau membaea jenazah. Karena fungsinya itulah, kendaraan ini diberi keistimewaan di jalan raya. Jikalau kendaraan itu tidak berfungsi seperti itu, keistimewaantadi tentu tidak diperolehnya.
Jika ingin memperoleh keistimewaan yang diberikan kepada ambulan, ada pilihan lain yaitu meminta pengawalan dari petugas yang juga punya sirine yang berbunyi "Oooooooeeeeiiiiiiiiiioooooo... tuut...tuut..tuut..."Â untuk membuat pengguna jalan lain minggir.Â
Nah, mengapa Rocky Gerung and his gang tidak memanfaatkan jasa pengawalan petugas ini kalau benar ada penghadangan?
Memang, seperti kata Mahfud MD di akun twitternya, penggunaan ambulan itu masuk wilayah otoritas rumah sakit. Artinya, Â "Tergantung aturan rumah sakitnya. Kalau RS-nya tak melarang kan tak apa2. Tanyakan ke RS-nya saja, apa melarang mobil ambulance-nya mengangkut orang selain janazah. Dan kalau itu pelanggaran, tetap sj bkn tindak pidana tapi sikap indisipliner sopir atau penjaga mobilnya."