Meski terkesan dibuang oleh Prabowo dkk, Ratna Sarumpaet masih menyempatkan diri untuk mengacungkan dua jari ala pendukung capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Hal yang dipertontonkannya saat baru memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan, itu pastilah membawa pesan khusus untuk Prabowo dan para pendukungnya.
Benarkah itu sekadar acungan jari dukungan untuk paslon nomor 02 Prabowo-Sandi? Adakah pesan lain yang justru bertolak belakang dengan makna dukungan, misalnya "saya menunggumu orang-orang 02"?
Dua kemungkinan itu bisa saja jadi makna acungan dua jari Ratna Sarumpaet itu karena seperti itulah perjalanan kasus yang harus dia jalani. Ada cinta dan benci di sana.
Jika acungan dua jari itu bermakna pertama, sungguh setia dan mulia hati Ratna Sarumpaet kepada Prabowo dkk. Meskipun dia dibuang oleh para koleganya itu, bahkan tidak sekalipun pernah dijenguk mereka, dia tetap setia dengan dukungannya. Benarkah ini yang disebut cinta tak luntur meski harus sendirian mendekam di balik jeruji besi?
Sebagaimana diketahui, ada banyak nama yang tersangkut kasus berita hoax Ratna Sarumpaet ini. Dia menjalani operasi plastik wajah namun mengabarkannya sebagai penganiayaan. Prabowo bahkan sempat menggelar jumpa pers mengecam "penganiayaan palsu" itu.
Ada juga nama Fadli Zon, Rachel Maryam, Hanum Rais, Nanik S Deyang, Dahnil Aznar, Ferdinand Hutahaean, hingga Sandiaga Uno. Ada 17 nama sempat disebut dan dilaporkan dalam kasus ini.
Pasca terungkapnya kasus ini yang disusul pengakuan terbuka Ratna Sarumpaet yang menggelar jumpa pers dan menyatakan dia telah berbohong dan minta maaf, para koleganya itu semua menyatakan diri sebagai korban hoaks Ratna Sarumpaet. Anehnya, sampai sekarang mereka belum minta maaf kepada pihak yang mereka tuduh dan hujat atas dasar penganiayaan palsu itu.
Sikap merasa jadi korban itu juga mereka tunjukkan dengan tidak sekalipun dari para kolega Ratna Sarumpaet itu yang menengok ke tahanan. Dan, pada akhirnya hanya keluargalah yang memberikan dukungan moral kepadanya. Putrinya, Atiqah Hasiholan pernah mengungkapkan hal ini, seperti menyindir tidak adanya satupun kolega ibunya di kelompok 02 yang menengok.
Karena itulah, acungan dua jari itu sungguh bermakna sangat dalam. Jika itu dimaknai sebagai dukungan untuk pasangan nomor 02 Prabowo-Sandi, sungguh Ratna Sarumpaet seorang wanita yang kukuh. Bisa juga, dukungan itu mengungkapkan rasa penyesalan atau yang lain.
Namun, melihat perjalanan kasus yang hingga kini hanya menjadikan Ratna Sarumpaet sebagai terdakwa tunggal, ditambah perlakuan para koleganya itu, bisa saja acungan dua jari tadi bermakna sebaliknya, "aku menunggumu para kolegaku, menemani di sel penjara, senasib sepenanggungan". Bisa saja bermakna seperti itu.
Prof Mahfud MD pernah menyatakan di awal kasus ini terjadi, dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet para penyebar isu itu juga bisa dimintai tanggung jawab dan bisa dijerat dengan pasal di UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Saat itu Mahfud MD menyebut tiga inisial yaitu FZ, Rmy, dan SU. [1] Ketiga orang ini bisa diusut dan dijadikan tersangka.