Jadi, selain sikapnya yang selalu menempakkan diri sebagi oposisi sejati Presiden Jokowi yang membuat namanya muncul di pemberitaan, Fadli Zon memang belum tersentuh masalah hukum yang terkait persoalan duit. Entah kalau ada catatan tentang itu tetapi masih belum terbuka. Jadi persoalan pidana pajak yang kini terungkap  dalam dokumen Handang Soekarno pejabat Ditjen Pajak itu, bisa dianggap yang pertama.
Agak berbeda dengan Fahri Hamzah memang. Kolega Fadli Zon ini setidaknya sudah tiga kali disebut-sebut dalam kasus korupsi walaupun sampai saat ini masih aman-aman saja, yaitu kasus korupsi Hambalang, kasus korupsi kuota daging sapi impor, dan kasus korupsi  Altimo-Indosat.Â
Dengan adanya dokumen kasus pidana pajak yang menyebut nama Fahri Hamzah ini, sekali lagi Fahri Hamzah bisa dinilai tidak bersih-bersih amat. Demikian juga Fadli Zon tentunya. Namun, ini memang berbeda dengan kasus korupsi meski sama-sama menyangkut uang hak negara.
Jadi, apakah kali ini berlaku pepatah "Sepandai-pandai Fahri Hamzah dan Fadli Zon melompat, akhirnya akan jatuh juga"? Rasanya kok masih "jauh panggang dari api".
Salam-salaman
Bacaan pendukung:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H