Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Akankah Setya Novanto Lolos dari Korupsi E-KTP?

17 Maret 2017   14:41 Diperbarui: 17 Maret 2017   14:49 1822
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaporan MAKI soal Setya Novanto yang dinilai melakukan pembohongan di depan publik, jika akhirnya disidangkan oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dan ternyata terbukti, tentu bukan hal yang remeh. Sanksi sudah sewajarnya akan dijatuhkan. Jika sanksi itu diakumulasikan maka tuntutan MAKI agar Setya Novanto diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPR, mendapat pembenaran.

Tentu saja untuk sampai pada keadaan itu bukan perkara mudah. Kekuatan pendukung Setya Novanto di DPR termasuk kekuatan lobinya, akan menghadang. Ini sudah mereka tunjukkan saat mendongkel Ade Komaruddin dan mendudukkan membali Setya Novanto sebagai ketua DPR setelah mundur akibat skandal "Papa Minta Saham". Meskipun begitu, juga tak ada alasan bagi MKD untuk menolak laporan itu dan tidak menyidangkannya jika data yang mendukung laporan itu lengkap dan valid.

Situasi ini jelas menjadikan periode Setya Novanto adalah periode terburuk dalam sejarah kepemimpinan DPR. Setya Novanto tercatat sebagai satu-satunya ketua DPR yang mundur karena kasus etika. Namun, dia dengan begitu mudah mendongkel ketua DPR penggantinya dan duduk kembali sebagai ketua DPR setelah badai skandal etika itu mereda. 

Tak hanya di DPR, kasus E-KTP ini dipastikan akan menimbulkan guncangan hebat di Partai Golkar. Walau secara resmi sudah muncul pernyataan Partai Golkar tetap solid dan tak akan menggelar Munaslub, pergerakan tokoh dan pimpinan Golkar termasuk yang Wansehat mestinya, menunjukkan upaya serius untuk meredam guncangan itu.

Munaslub adalah situasi terburuk yang bisa dihadapi Partai Golkar akibat kasus E-KTP ini, jika Setya Novanto berubah status sebagai tersangka.

Jika status tersangka itu disandangkan ke Setya Novanto, maka itu jelas citra yang sangat buruk bagi Partai Golkar. Proyek E-KTP adalah proyek yang menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Akibat "bancakan" dana E-KTP yang merugikan negara Rp 23 triliun itu, rakyat juga terkena imbas secara langsung. Dan Partai Golkar akan menghadapi konsekuensi logis akibat terlibatnya sang ketua.

KPK jelas berbeda dengan Kejaksaan Agung dalam menangani perkara korupsi. Jika dalam kasus cassie Bank Bali, pada 18 Juni 2003 ada SP 3 untuk Setya Novanto, tidak demikian halnya dalam kasus E-KTP yang ditangani KPK. Sekali Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka, tidak pernah ada SP3 dikeluarkan untuknya.

Oleh karena itu situasi yang dihadapi Setya Novanto saat ini benar-benar sulit. DPR mungkin akan punya ketua baru lagi, sementara Partai Golkar mungkin sebaiknya sudah harus mempersiapkan Munaslub dan para calon ketua umum siap-siap "perang" lagi.

Salam-salaman

Bacaan Pendukung: 1, 2, 3 dan 4.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun