Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Fahri Hamzah Memang Musuh KPK?

15 Maret 2017   12:31 Diperbarui: 15 Maret 2017   12:45 3265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak usah kaget membaca berita atau mendengar pernyataan Fahri Hamzah wakil ketua DPR tak berparpol itu menggalang hak angket terkait kasus E-KTP yang kini ditangani KPK. Sudah sejak 4 Oktober 2011, dia memposisikan dirinya sebagai musuh KPK dan meminta lembaga antirasuah itu dibubarkan. Sejak itu, dia selalu memberikan pernyataan miring terkait KPK.

Dia juga pernah "ngamuk" saat penyidik KPK menggeledah ruang kerja anggota PDIP Damayanti Wisnu Putranti (yang terkena OTT) di lantai 6 Gedung Nusantara I, Senayan pada 15 Januari 2016 lalu. Fahri marah karena anggota Brimob yang mendampingi penyidik, membawa senjata api laras panjang.

Karena itu, kalau kini dia mendapatkan momen kasus E-KTP yang menyeret banyak politikus Senayan, dari anggota biasa hingga ketua DPR, wajar jika Fahri kembali beraksi. Saat Irman Gusman sahabatnya ditangkap KPK (harus diakui cara penangkapan itu agak 'aneh' untuk disebut sebagai OTT) Fahri juga bereaksi keras.

Jadi Fahri Hamzah dan KPK itu memang tidak bisa chemistry, dilihat dari sepak terjang Fahri Hamzah. Kalau dilihat dari sudut KPK, ya tidak tahu. Yang pasti KPK sampai saat ini belum pernah menangkap atau memproses Fahri Hamzah karena tersangkut perkara korupsi. Jadi, posisi KPK bisa dinilai pasif dan bertahan, serta hanya membantah pernyataan Fahri Hamzah yang dinilai tidak tepat.

Apakah ini berarti Fahri Hamzah itu pribadi yang bersih dari korupsi sehingga berani melancarkan perang melawan KPK? Jawabannya relatif. Kalau dilihat dari kaca mata hukum formal, tidak ada catatan Fahri pernah divonis atau jadi tersangka korupsi. Dia juga tidak pernah diperiksa KPK atau lembaga lain dalam kasus korupsi.

Namun, kalau dilihat dari kaca mata lain, yaitu fakta persidangan dan tuduhan yang beredar di luaran, Fahri Hamzah tidak bisa disebut bersih-bersih amat. Namanya pernah disangkutpautkan dengan beberapa kasus korupsi walau dibantahnya dan tak diproses hingga kini. Misalnya saja, kasus Hambalang dan kasus kuota daging sapi impor.

Bahkan, M. Nazaruddin yang sudah jadi justice collaborator KPK itu menyatakan siap membantu mengungkap soal aliran uang ke Fahri. Dia menyebut Yulianis mantan anak buahnya pernah memberikan uang 25 ribu dolar AS dari Kas Permai Group ke Fahri Hamzah.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 18 Agustus 2014 lalu, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum, menyatakan ada pemberian uang 25 ribu dolar AS kepada Fahri Hamzah. Dalam catatan keuangan Permai Group memang ditemukan inisial FAH yang lantas ditanyakan pengacara Anas kepada Yulianis.

Menurut Yulianis, dia dipanggil M. Nazaruddin ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang. Dia disuruh membawa uang 25 ribu dolar AS. Saat ditanya keperluan pengeluaran uang tersebut, M. Nazaruddin mengatakan "Catat saja itu DP pembelian mobil. Tidak terkait dengan proyek." (viva.co.id, 5/2/2016)

Jadi, meski sampai sekarang Fahri Hamzah tidak pernah diperiksa sebagai tersangka atau jadi terdakwa kasus Hambalang, namanya pernah disebut dalam persidangan terkait uang 25 ribu dolar AS untuk DP mobil. Ini membuktikan nama Fahri Hamzah tidak bersih-bersih amat.

Nama Fahri juga sempat muncul dalam persidangan kasus kuota daging sapi impor yang melibatkan mantan presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Fahri memang sempat menuduh KPK memfitnahnya karena namanya disebut dalam BAP terkait fotonya dan percakapan dengan Achmad Fathanah.

Dia bersikukuh menyatakan tidak tertarik mengenal Achmad Fathanah walaupun tahu Fathanah itu temannya Lutfi Hasan Ishaaq. Fahri sendiri saat itu menjabat wakil Sekjen PKS mendampingi Lutfi Hasan Ishaaq. Sementara foto yang disebut itu memperlihatkan Fahri duduk satu meja dengan Achmad Fathanah dan beberapa petinggi PKS.

Suswono (menteri pertanian saat itu) di persidangan kasus itu juga menyatakan pernah satu mobil dengan Achmad Fathanah, Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, dan Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah pada 2012 lalu. Mereka saat itu dalam perjalanan menuju rumah Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin karena diundang sarapan pagi. (kompas.com, 22/8/2013)

Itu dua kasus yang sempat menyeret nama Fahri Hamzah di persidangan korupsi. Yang pasti dua kasus itu terbukti belum mampu menunjukkan Fahri Hamzah terlibat korupsi sehingga aman-aman saja hingga kini. Tetapi, mengapa Fahri Hamzah begitu getol memusuhi KPK bahkan meminta lembaga itu dibubarkan?

Yang tahu jawaban pastinya tentu Fahri Hamzah sendiri. Sikap Fahri ini bisa dikategorikan aneh tapi nyata. Disebut aneh, karena Indonesia sekarang sedang dilanda darurat korupsi dan perlu lembaga antirasuah seperti KPK untuk memeranginya tetapi Fahri Hamzah malah minta dibubarkan. Rakyat banyak berharap agar KPK lebih garang dan perkasa menindak koruptor, Fahri malah memusuhi dan melemahkan KPK. Lha Fahri Hamzah itu wakilnya siapa, ya?

Kembali ke masalah hak angket yang diusulkan Fahri Hamzah terkait kasus E-KTP yang menyeret banyak nama besar termasuk anggota dan ketua DPR itu. Fahri telah mencoba membawa persoalan hukum ini ke wilayah politik dengan memanfaatkan hak angket yang dimiliki DPR. Secara kasat mata Fahri Hamzah telah mencoba menghambat proses penanganan kasus hukum ini.

Alasan yang dipakai sungguh mengada-ada yaitu adanya kejanggalan dalam nama-nama pejabat dan anggota DPR yang disebut dalam kasus ini. Menurut dia, nama-nama legislator yang disebut baru dilantik pada saat penganggaran e-KTP. Fahri merasa tak masuk akal jika ada konspirasi di antara mereka yang baru saja dilantik.

Dia mempertanyakan bagaimana bisa anggota DPR baru dengan menteri baru langsung buat kesepakatan. Selain itu, pada 2014 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) membuat audit di akhir periode DPR dan pemerintahan lalu dan menyatakan kedua lembaga tersebut bersih. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga disebut Fahri pernah mengatakan bahwa audit kepada proyek e-KTP ini merupakan yang paling sempurna di antara proyek-proyek lainnya.

Jika itu alasan Fahri, dia memang belum mempelajari kasus E-KTP yang kini disidangkan itu. Dalam dakwaan jaksa terungkap apa yang jadi dasar omongan Fahri itu. Seharusnya Fahri menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan bukannya melemparkan opini dan menggiring masalah korupsi ini ke wilayah politik.

Yang lebih kejam lagi, Fahri telah menuduh Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat konflik kepentingan dalam kasus itu. Fahri menyebut Agus dalam kedudukannya saat itu sebagai ketua Lembaga Pengkajian Barang dan Jasa Kementerian Dalam Negeri termasuk yang pernah membawa pengusaha menemui Gamawan Fauzi yang menjabat mendagri saat itu.

"Oleh sebab itu, untuk menghindari konflik kepentingan, saya meminta Agus mengundurkan diri jadi ketua KPK. Kalau posisi dia sebagai mantan Ketua Lembaga Pengkajian Barang dan Jasa dan Ketua KPK sekarang maka kasus ini bisa menyimpang. Dia tahu kasus ini, dia terlibat kasus ini bahkan dia terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium BUMN," kata Fahri. (detik.com, 14/3/2017)

Ini sebuah tuduhan yang serius. Walaupun sebagai anggota DPR dia memiliki kekebalan dalam mengeluarkan pendapat, ucapan Fahri ini sudah melampaui hal itu. Dia harus bisa membuktikan tuduhannya itu, yang berpotensi mengkriminalisasi Agus Rahardjo.

KPK sendiri sudah membantah pernyataan Fahri Hamzah itu. Juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek E-KTP. Surat dakwaan terhadap dua terdakwa yang kini perkaranya disidangkan, memuat informasi bahwa LKPP kala itu justru merekomendasikan agar pengadaan sembilan pekerjaan tidak disatukan untuk menghindari kerugian negara. Selain itu, saran LKPP diberikan untuk mencegah persaingan yang tidak sehat. Namun rekomendasi itu tidak dijalankan.

Sepak terjang Fahri Hamzah ini jelas menunjukkan bahwa dia memang musuh KPK dalam arti yang sebenarnya. Usulan hak angket yang disebutnya juga dibicarakan dengan Presiden Jokowi itu (walau presiden mungkin hanya tersenyum saja), mempertegas rasa permusuhan itu. Banyak pihak menilai, usulan itu justru semakin membuat rakyat curiga bahwa DPR memang punya agenda untuk menghambat kasus mega korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Sebelumnya, juga sudah muncul langkah pimpinan DPR menghidupkan kembali revisi UU KPK yang sudah didrop dari prolegnas itu. Acara sosialisasi wacana revisi ini sudah dilakukan di beberapa perguruan tinggi atas perintah pimpinan DPR. Jadi sudah jelas benar, dalam perkara korupsi ini beberapa fraksi, anggota, dan pimpinan DPR memang telah memilih berseberangan dengan posisi rakyat dalam peperangan melawan korupsi. Fahri Hamzah salah satunya.

Jadi, jangan salahkan juga kalau ada rakyat yang berdoa agar Fahri Hamzah segera merasakan pahitnya duduk sebagai terdakwa, kalau ada kasus hukum yang bisa menjeratnya.

Salam-salaman

Bacaan pendukung:

Ini Alasan Fakri Hamzah Usulkan Angket Kasus E-KTP

Fahri Hamzah Desak Ketua KPK Agus Rahardjo Mundur

Bantah Fahri Hamzah, KPK Tidak Ada Komflik Kepentingan dalam Kasus E-KTP

Nazaruddin Siap Bantu KPK Seret Fahri Hamzah

Disebut dalam Kasus Sapi, Fahri Merasa Difitnah KPK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun