Sisa anggaran dari jumlah Rp 146 miliar itu dihabiskan untuk biaya akomodasi 123 delegasi yang terdiri dari sastrawan, 25 juru masak yang demo di arena pameran buku itu, anggaran penerjemahan 200 buku dari bahasa Indonesia atau bahasa daerah ke bahasa Jerman, juga pembuatan stand yang wah dengan mendatangkan 15 ribu bambu dari Indonesia, souvenir, dan lain-lain.
Sayangnya, apa yang ditampilkan dalam pameran itu dinilai ada yang tidak sejalan dengan garis diplomasi RI di Jerman. Misalnya saja, disusupkannya buku yang membahas soal pemberantasan PKI yaitu "Amba" dan "Pulang". Ini termasuk yang dilaporkan Andar Mangatas Situmorang ke KPK. Dia juga melampirkan satu dokumen kronologis laporan dugaan tindak pidana korupsi, yang diduga dilakukan Anies.
Memang, apa yang dilaporkan ke KPK ini masih memerlukan pengkajian dan penelitian untuk sampai pada proses penyelidikan dengan meminta keterangan Anies secara langsung. KPK juga belum tentu menindaklanjuti laporan Andar itu sampai benar-benar yakin bahwa ada unsur korupsi dalam pelaksanaan Frankfurt Book Fair itu. Tetapi jelas itu bukan perkara yang sekedar lucu-lucuan yang dilontarkan dalam pilkada.
Kini dengan maju sebagai cagub, terlebih sudah sampai putaran dua, Anies memang harus legowo untuk dilihat dan ditelanjangi sepak terjangnya selama ini. Kasus yang terkait dugaan korupsi adalah salah satunya. Tentunya warga DKI berhak mendapat seorang gubernur yang tidak terindikasi atau bahkan terlibat korupsi. Bisa saja laporan itu dianggap manuver untuk menjegal Anies, tetapi kalau ada bukti yang mendukung tentu tidak bisa dianggap main-main.
Jadi, masihkah Anies menganggap laporan dugaan korupsi ke KPK itu lucu-lucuan?
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H