KPK agaknya harus berani menjelaskan secara fair, kepada masyarakat mengapa terkesan ada tebang pilih dalam kasus ini. Anas Urbaningrum (termasuk M. Nazaruddin) saat diwawancarai wartawan sebuah stasiun televisi, menyatakan perjalanan kasus ini selanjutnya bergantung sepenuhnya kepada KPK, karena bukti yang ada dinilai sudah cukup banyak.
Kini setelah Choel Malarangeng ditahan, apakah berarti sudah ada perkembangan sikap di internal KPK terkait penanganan perkara ini? Hanya KPK yang bisa jawab.
Salam
Bacaan pendukung:
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/01/29/maki-somasi-kpk-soal-pemeriksaan-ibas
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/05/06/kpk-boleh-panggil-paksa-sby-dan-ibas
http://www.tribunnews.com/nasional/2013/02/28/beredar-dokumen-ibas-terima-uang-perusahaan-nazaruddin
https://m.tempo.co/read/news/2014/10/08/063612948/nazaruddin-ibas-terima-duit-korupsi-wisma-atlet
http://news.liputan6.com/read/2091326/di-sidang-anas-yulianis-sebut-ibas-pernah-terima-uang
https://m.merdeka.com/peristiwa/nama-ibas-makin-kencang-disebut-dalam-sidang-korupsi.html