Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menunggu Riziek FPI Dipenjara?

6 Januari 2017   13:02 Diperbarui: 26 Januari 2017   18:50 4316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan dasar itu, tuduhan ada gambar mirip palu arit lambang PKI di pecahan mata uang rupiah baru seperti ucapan Riziek yang diunggah di video itu tidak berdasar dan hanya mencocok-cocokan. Dan akibat ucapannya itu jelas bisa menimbulkan keresahan dan merugikan BI yang bertanggung jawab atas pencetakan dan peredaran pecahan mata uang rupiah baru.

Ada yang menarik soal "serangan" atas pecahan mata uang baru ini. Selain diserang dengan tuduhan ada gambar palu arit, sebelumnya gambar pahlawan yang ada di mata uang itu juga dipermasalahkan. Bahkan ada juga yang berani mengkafir-kafirkan para pahlawan yang ada di pecahan mata uang itu, yang membuat banyak pihak meradang (entah kader wanita PKS itu sudah diproses hukum atau belum).

Tak hanya itu, serangan atas pecahan mata uang rupiah baru itu juga dilakukan dengan menyamakannya dengan mata uang yuan milik negara Cina itu. Motifnya belum jelas, tetapi mungkin tak jauh-jauh amat dari persoalan sentimen anti Cina dan ini juga selaras dengan isu serbuan 12 juta pekerja Cina ke Indonesia.

Masih ada lagi yang menyerang pecahan mata uang rupiah baru dengan menyebarkan berita bahwa uang itu tidak dicetak Peruri tetapi oleh perusahaan swasta. Berita hoax yang awalnya diunggah oleh sebuah akun facebook ini secara tidak langsung telah menuduh BI dan Peruri telah melanggar UU. Wajar jika kemudian BI-Peruri melaporkan pemilik akun facebook itu ke polisi.

Dengan beruntunnya serangan atas pecahan mata uang rupiah baru yang diedarkan BI itu, cukup pantas untuk mempertanyakan kaitan di antara para pembuat berita hoax dan penuduh, seperti Riziek yang menyebut ada gambar mirip palu arit lambang PKI itu. Jika dirunut ke belakang, mungkin akan ditemukan kaitan antara yang satu dengan yang lain. Tetapi, itu urusan pihak kepolisian untuk mengusutnya.

Kembali ke Riziek FPI yang kini menghadapi tiga kasus itu. Melihat kasus yang membelitnya, mulai dari tuduhan penistaan Pancasila dan pelecehan proklamator Soekarno, penistaan agama Kristen, dan penghasutan dengan menyebut ada gambar mirip palu arit di pecahan mata uang rupiah baru itu, rasanya memang pantas jika banyak pihak yang mengharapkan Riziek dipenjara sebagai hukumannya.

Apakah dia akan lolos dari jeratan hukum penjara? Entahlah. Tapi, rasanya kok tidak.

Salam

Bacaan pendukung:

http://nasional.kompas.com/read/2016/10/27/21204291/alasan.sukmawati.soekarnoputri.laporkan.rizieq.shihab.ke.polisi

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/26/18041381/laporkan.atas.dugaan.penodaan.agama.pmkri.berharap.rizieq.tak.kebal.hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun