Ada yang bilang penugasan Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke luar negeri, menyelamatkan keduanya dari penangkapan aksi makar 212. Tentu saja, pendapat itu sekedar kelakar, sindiran, atau bisa juga sekedar analisa yang didasari pada aktivitas duo F itu pada aksi demo 411 lalu. Kebenarannya tentu harus didukung data valid hasil penelusuran Polri atas aksi makar 212.
Sebagaimana diketahui, Fadli Zon ditugaskan DPR jadi pembicara di konferensi internasional di Panama terkait Panama Papers kemudian ke Kuba menghadiri  pemakaman Fidel Castro. Sementara Fahri Hamzah berkunjung ke Uzbekistan menghadiri pemilu di negara itu bersama rombongan anggota DPR. Jadi, keduanya tidak bisa memenuhi undangan GNPF MUI untuk ikut acara di Monas.
Tetapi, entah apa maksud Fahri Hamzah, sebelum berangkat ke Uzbekistan dia sempat-sempat juga berseloroh tentang upaya makar. "Besok Pimpinan DPR ada tiga. Pak (Setya) Novanto, Pak Agus (Hermanto), dan Pak Taufik (Kurniawan). Ketiganya enggak terlibat di demonstrasi 4 November. Jadi tenang saja, enggak bakal ada makar." (Banjarmasinpost.co.id, 2/12/2016)
Dan, memang pada 2 Desember tak ada makar dengan menduduki gedung DPR/MPR yaang diikuti dengan upaya memaksakan digelarnya sidang istimewa. Bukan karena pimpinan DPR tinggal tiga, bukan; tetapi karena sebelas orang yang terkait tindak makar itu Jumat pagi 2 Desember telah ditangkap polisi sebelum beraksi.Â
Disebutnya nama duo F sebagai pihak yang beruntung atau diselamatkan oleh penugasan itu, bisa juga tak terlepas dari vokalnya kedua nama itu dalam mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi selama ini dan dukungan penuh mereka pada aksi demo yang dimotori Riziek cs itu. Pada demo 411 lalu, kehadiran mereka sebagai peserta demo dengan naik mobil komando bersama Riziek Sihab menunjukkan semua itu.Â
Pidato Fahri Hamzah yang di antaranya pemberian tip menjatuhkan Jokowi dari kedudukannya sebagai presiden, dengan jalan parlemen jalanan dan parlemen dalam ruangan itu, yang diikuti pergerakan massa menuju gedung DPR/MPR untuk mendudukinya, menguatkan tuduhan adanya percobaan upaya makar saat itu. Pidato Fahri Hamzah yang menghujat dan memfitnah Presiden Jokowi itu juga dinilai sebagai provokasi yang melampaui batas. Karena itu, wajar pula jika ada beberapa pihak yang melaporkannya ke polisi untuk diproses hukum.Â
Meski hingga kini belum ada kepastian proses hukumnya, kasus Fahri Hamzah itu tetap menarik dikaji, terlebih setelah munculnya informasi adanya upaya makar dalam aksi-aksi demo itu. Selain isu makar pada demo 411, upaya makar itu juga disebut direncanakan pada demo 2511 yang gagal, yang kemudian diganti dengan aksi 212.
Adanya penangkapan sebelas orang pada 2 Desember Jumat pagi setelah Subuh menjelang aksi 212, mengingatkan orang bahwa isu makar itu ternyata benar dan tidak berhenti meski sudah ramai disoroti. Mereka disebut akan menunggangi aksi itu untuk tujuan makar dengan mengarahkan massa aksi 212 untuk menduduki gedung DPR/MPR.
Setelah menguasai gedung DPR/MPR mereka berencana akan memaksakan sidang istimewa, membatalkan perubahan pada isi pasal di UUD ' 45 sehingga memungkinkan untuk mengganti Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebuah upaya yang dulu pernah dilakukan untuk menjatuhkan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Skenario makar itu adalah informasi resmi dari kepolisian yang diungkapkan setelah ditangkapnya sebelas orang itu. Banyak yang mengapresiasi Polri atas keberanian dan keberhasilan menangkap sebelas orang itu sehingga aksi 212 berjalan damai dan kondusif. Betapa mengerikannya Republik ini seandainya langkah itu terlambat dilakukan dan massa yang jumlahnya banyak itu ditunggangi untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan.
Meski hingga kini sudah ada sebelas orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka dalam aksi makar 212, belum berarti kasus itu selesai sampai di situ. Masih banyak puzzle yang belum ditemukan dan juga teka-teki silang yang belum terjawab untuk mendapatkan gambar utuh aksi makar 212. Di sinilah nama duo Fahri Hamzah dan Fadli Zon kembali diingat orang.