Jadi SBY memang telah menegaskan, pihaknya sudah maksimal melaksanakan kewajiban mengusut dan memproses secara  hukum pelaku pembunuhan Munir, sesuai kewenangan yang dimiliki eksekutif. Dan kini, kalau memang ada yang belum selesai silakan Presiden Jokowi melanjutkannya. Itulah penegasan SBY telah cuci piring kasus kematian Munir ini. Kalau piringnya masih kurang bersih, silakan Presiden Jokowi mencuci kembali.
Sebagai rakyat yang baik, saya berprasangka baik saja bahwa kasus kematian Munir akan tuntas diselesaikan pada waktunya nanti. Hanya saja, hati kecil saya kok tetap saja bicara, "Mengapa Presiden Jokowi yang berniat menuntaskan kasus HAM ini kok kini malah jadi sasaran tembak". Jangan-jangan saya sedang mabuk. Jadi, di mana dokumen aslinya?
Salam, damai.
Bacaan pendukung:
http://nasional.kompas.com/read/2016/10/25/19123691/soal.kasus.munir.kontras.puji.sby.dan.kritik.jokowi
http://nasional.kompas.com/read/2016/10/25/18390041/hendardi.kalau.hanya.salinan.dokumen.tpf.munir.di.internet.juga.banyak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H