Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sebaiknya Arcandra Tahar Jadi Menteri ESDM Lagi?

21 Agustus 2016   08:26 Diperbarui: 21 Agustus 2016   08:41 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses kewarganegaraan Archandra Tahar sedang diproses Kementerian Hukum dan HAM. DPR juga tak keberatan jika pemerintah meminta pertimbangan, sesuai ketentuan Pasal 20 UU No 12 Tahun 2006. Ini bukan hal baru karena sebelumnya beberapa orang seperti pemain bola juga mendapatannya. 

Ketua DPR Ade Komarudin dan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyatakan tak masalah jika Archandra Tahar diberi kewarganegaraan secepatnya. DPR siap memprosesnya jika Presiden Jokowi atas nama pemerintah mengajukan ke DPR untuk dimintakan pertimbangan. Pemberian status kewarganegaraan Archandra dimungkinkan melalui mekanisme seperti yang diatur dalam Pasal 20 UU No 12 Tahun 2006. 

Tulisan ini mengabaikan pendapat yang menyatakan Archadra Tahar harus menunggu lima sampai sepuluh tahun lagi untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia, karena pendapat itu tidak melihat kepentingan negara. Pendapat itu juga meletakkan posisi Arhandra di bawah pemain bola yang dengan cepat memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Tanpa niat membandingkan kepentingan sepak bola dan pengeloaan ESDM Indonesia, negara jelas memerlukan keahlian, pengetahuan, dan kiprah Archandra untuk menangani bidang ESDM. Dengan alasan inilah mekanisme pemberian status kewarganegaraan sebagaimana ketetapan pasal 20, yang  telah diberikan kepada para pemain sepak bola itu, juga bisa diberikan ke Archandra Tahar.

Pertanyaannya adalah setelah menjadi WNI kembali, apa posisi Archandra Tahar yang pas di pemerintahan, sebagai menteri ESDM kembali atau pos lain yang sesuai keahliannya. Inilah yang masih harus ditunggu karena semua itu bergantung sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.

Meski demikian, rasanya tidaklah berlebihan jika berharap Presiden Jokowi untuk melantik kembali Archandra Tahar sebagai menteri ESDM lagi. Ini bukan harapan yang berlebihan karena didasari beberapa alasan:

REFORMASI DI ESDM TETAP JALAN

Lepas dari masalah kewarganegaraan, dua puluh hari masa kerja di ESDM telah menunjukkan banyak hal positif. Misalnya, dia telah melakukan beberapa langkah penghematan di beberapa proyek ESDM, dengan menghitung ulang biaya yang diperlukan. Pembangunan blok Masela yang dalam hitungan sebelumnya disebut membutuhkan biaya USD 20 miliar, setelah dihitung ulang hanya perlu biaya USD 15 miliar.

Masela adalah salah satu contoh, ada yang lain juga seperti pengelolaan migas di laut dalam pada blok Makassar. Mengingat begitu banyaknya, eksplorasi migas lepas pantai yang dimiliki Indonesia, sentuhan tangan dingin Archandra jelas diperlukan sehingga biaya ekplorasi maupun eksploatasi migas benar-benar tepat, tidak digelembungkan, dan negara bisa memperoleh manfaat dan pemasukan lebih dari sektor ini.

Dia juga relatif cepat melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya ke KPK pada hari ke-12 masa kerjanya (8 Agustus 2016), untuk membicarakan program pencegahan korupsi di ESDM. Meski belum sampai terwujud karena terganjal kasus kewarganegaraan, Archandra sudah menyiapkan sistem yang lebih baik untuk mencegah korupsi.

Dari gambaran itu, bisa disimpulkan sudah ada langkah dan rencana yang lebih jelas dalam mereformasi Kementerian ESDM. Reformasi ini sangat diperlukan untuk menjadikan kementerian itu benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, dan bukannya pelayan investor migas dan pertambangan. Pejabatnya saat berbicara juga menyuarakan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan investor atau bahkan mafia migas dan pertambangan.

MENCEGAH GADUH AKIBAT ADU SODOR NAMA MENTERI

Tak perlu dibantah, syahwat jabatan dan kekuasaan di ESDM sungguh sangat besarnya. Ini karena sektor ESDM memang sangat seksi dan menggiurkan. Selain menawarkan keuntungan finansial melimpah, penguasa sektor ini akan sangat diuntungkan secara politis. Perputaran uang di sektor ini sungguh besarnya, melibatkan pemain lokal hingga korporasi internasional.

Karena itu, banyak sekali kepentingan yang terlibat dan bermain di sektor ini. Mata rantainya sampai ruang-ruang gelap gedung dewan, partai politik, bahkan melibatkan para akademisi dan pakar. Ada kepentingan yang menghubungkan mata rantai ini, yaitu uang dan kekuasaan.

Munculnya aneka pendapat tentang sosok menteri ESDM bahkan tanpa malu-malu menyebut nama, salah satu bukti adanya kepentingan itu. Terasa sulit untuk menyebut si A berbicara masalah ini tanpa ada tendensi tertentu. Ini mungkin karena tradisi mencampuradukkan kepentingan ekonomi, politik, dan akademisi dan kepakaran yang sudah berakar dalam.

Dalam kasus ESDM ini, sangat mungkin pula dimulainya kembali adu sodor, tarik ulur kepentingan, seperti saat menjelang reshuffle jilid II lalu. Jelas ini tidak sehat dan berpotensi menimbulkan kubu-kubuan lagi, kegaduhan lagi, dan yang pasti mafia migas pasti tak melewatkan kesempatan ini.

Karena itu, jika masalah kewarganegaraannya selesai tertangani, Archandra Tahar tetap merupakan pilihan yang tepat. Ruang gerak adu sodor nama, kubu-kubuan, permainan mafia tak diberi ruang dan diakhiri.

JAWABAN KERAGUAN DIASPORA INDONESIA

Pengangkatan kembali Archandra Tahar sebagai menteri ESDM juga bisa menjadi jawaban ke diaspora Indonesia bahwa pemerintah tulus dan berani bertanggung jawab penuh saat meminta mereka pulang untuk membangun negerinya. Pemerintah konsekuen atas keputusannya meminta Archandra Tahar pulang untuk membenahi sektor ESDM, dan konsisten dengan tujuan itu.

Bagaimanapun, kasus Archandra Tahar menimbulkan reaksi beragam di kalangan diaspora Indonesia. Mereka yang sebelumnya punya niat pulang ke tanah air menyusul Archandra, bisa saja mengurungkan niatnya dan untuk sementara ikhlas menikmati ke-asing-annya. Jumlah mereka tidaklah sedikit, keahlian, kepakaran, juga kekayaan mereka jelas-jelas akan sangat berguna bagi negeri ini.

Langkah mengangkat kembali Archandra setelah memberikan status kewarganegaraan, akan jadi jawaban atas keraguan mereka. Pemerintah membuktikan ketulusan, konsistensi, dan berani pasang badan dalam kasus ini. Ini pesan yang jelas dan positif kepada diaspora Indonesia.

Terlebih lagi, Dewan Perwakilan Rakyat juga telah menunjukkan sinyal positif dengan menyegerakan pembahasan revisi Undang-undang Kewarganegaraan. Meski masih harus ditunggu, apakah mereka yang lahir di Indonesia dari perkawinan bapak-ibu Indonesia atau perkawinan campuran, mereka yang lahir di luar negeri dari bapak-ibu Indonesia atau perkawinan campuran, akan memperoleh kewarganegaraan Indonesia sampai akhir hayat, walau memiliki paspor asing.

Selain ketiga alasan itu, langkah presiden mengangkat kembali Archandra Tahar tentu akan membawa angin sejuk bagi warga Minang yang sempat kecewa, bahkan sangat mungkin menangis sedih saat putra terbaiknya "dikuya-kuya" seperti itu. Ini bukan sekedar urusan politik, ini sudah menyangkut nurani, rasa kasih sayang, empati kepada sesama.

Tak hanya warga Minang, tanah tumpah darah Bung Hatta. Mereka yang tersentuh hatinya oleh kasus Archandra ini sangat banyak jumlahnya, walau mereka tak pandai mengutarakannya lewat sosial media, ditelan booming hujatan yang membabi buta dan terorganisasi. 

Urusan negara bukan sekedar masalah politik dan hukum, namun juga pemenuhan kebutuhan nurani bangsanya. Bangsa yang kehilangan nuraninya bisa jadi seperti kumpulan robot daging  yang melangkah sesuai rumus-rumus politik, ekonomi, hukum, keamanan, dan rumus lain yang telah terprogram. Dan kita bukan bangsa yang tak bernurani.

Salam damai.

Bacaan pendukung:

1 

2 

3 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun