Mohon tunggu...
Dakhirotul Ilmiyah
Dakhirotul Ilmiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa D3 Keperawatan Universitas Airlangga

nama saya Dakhirotul Ilmiyah atau biasa dipanggil dengan Iim.Saya merupakan mahasiswa semester 2 Fakultas Vokasi Universitas Airlangga. Saya termasuk anak INFJ, yang mempunyai hobi berenang dan mendengarkan musik. Saya memiliki minat lebih di bidang industri kreatif dan kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Peningkatan Kepedulian terhadap Bullying

16 Juni 2022   18:03 Diperbarui: 16 Juni 2022   18:10 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada era milenial seperti sekarang kasus bullying semakin banyak. Kata bullying sudah dikenal oleh semua kalangan dan sudah dianggap menjadi kejadian yang lumrah. Bullying merupakan perundungan, perisakan, dan penindasan yang menggunakan cara kekerasan dan ancaman kepada seseorang. Tindakan bullying mengganggu dan menyakiti psikis korban jika hal ini dilakukan terus menerus maka kesehatan mental korban menjadi terancam. 

Bullying berkembang pesat di lingkungan sekolah tanpa peduli jenjang bahkan anak yang masih menempuh jenjang Tk sudah banyak yang mengalami bullying. Menurut Data yang diambil dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan dari tahun 2011 sampai Agustus 2014 tercatat 1.480 kasus bullying yang terjadi di sekolah. 

Tindakan bullying saat di lingkungan sekolah terjadi ketika di luar pengawasan pengajar dan sulit diketahui, karena korban takut melapor lalu, teman-teman yang melihat kejadian itu yang seharusnya bisa menjadi saksi namun hanya masa bodoh dan tidak peduli. Karena hal-hal tersebutlah kejadian bullying sulit untuk dideteksi, walaupun sudah diketahui, pelaku akan tetap lolos karena usia mereka masih di bawah umur. Pelaku yang melakukan tindakan bullying tidak memiliki sikap pluralitas, pelaku menganggap lebih berkuasa daripada korban oleh karena itu mereka berani untuk merudung.

Contoh dari tindakan bullying yang banyak dilakukan pelaku yaitu penghinaan dalam bentuk body shaming, berkata kasar dengan memukul korban, mengejek dengan sebutan nama orang tua, menyamakan korban dengan hewan bahkan, terdapat tindakan bullying yang paling parah yaitu pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban. Namun yang bisa dilakukan korban hanya bisa diam dan tidak bisa melapor, bahkan untuk bercerita ke orang tua saja mereka tidak sanggup. Hal ini menyebabkan psikis mereka tertekan dan bisa menyebabkan kematian. 

Tindakan bullying tidak hanya terjadi di area sekolah namun bisa juga terjadi di sosial media atau yang biasa disebut cyberbullying. Sebutan pengguna media sosial yaitu netizen jika terdapat satu hate comment maka semua ikut hate comment tanpa menelusuri dulu kebenarannya. Teknologi yang semakin canggih yang seharusnya bisa mempersatukan masyarakat Indonesia sayangnya menjadikan masyarakat menjadi kurang berinteraksi sehingga masyarakat mudah menilai orang berdasarkan dari apa yang mereka lihat saja. Korban cyberbullying tidak memandang siapapun.

Tidak ada banyak perbedaan antara cyberbullying dengan bullying secara langsung. Perbedaan nya jika cyberbullying terdapat bukti digital yang dapat disimpan sedangkan bullying secara langsung tidak ada bukti yang bisa disimpan, hanya korban dan pelaku lah yang bisa mengingat. Tidak ada hal yang bisa dibenarkan dari tindakan bullying baik itu bullying tatap muka maupun cyberbullying. Maka dari itu penting nya untuk peduli terhadap korban bullying, mengingat dampak yang korban rasakan sangat berat. 

Upaya bullying dapat dicegah jika pelaku memiliki sikap pluralitas. Kesadaran pelaku menjadi kunci utama untuk mencegah dan mengurangi kasus bullying, apabila mereka mempunyai sikap menghormati kepada orang lain, peduli dengan orang lain bullying tidak akan pernah terjadi. Untuk menangani kasus bullying di pada sekolah diperlukan Kerjasama antara pihak sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat. 

Pada pihak sekolah dapat memberikan edukasi kepada siswanya tentang edukasi betapa bahayanya bullying kepada korban terutama anak-anak. Edukasi ini bertujuan untuk menekankan perilaku yang baik, empati terhadap sesama, dan bersama-sama mencapai prestasi di sekolah tanpa harus menindas atau merendahkan orang lain. Selain kepada siswanya pihak sekolah juga harus memberikan arahan kepada staf dan pengajar nya tentang mengatasi kejadian bullying karena bullying di lingkungan sekolah dapat terjadi juga karena ada faktor kelalaian dari pengajar.

Selain itu orang tua juga memiliki peran penting terhadap pertumbuhan anak. Peran orang tua dalam kasus bullying yang paling utama adalah sebagai penengah terhadap perilaku bullying. Orang tua dapat menjadi jembatan untuk menyelesaikan kasus bullying yang dilakukan anak ataupun jika anak menjadi korban bullying.

Bullying menjadi salah satu kasus yang menyumbang korban kematian terbanyak oleh karena itu pentingnya kita mencegah dan peduli terhadap kasus bullying. Stop bullying dan perudungan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun