Padahal anggara bansos tunai diambil dari paket stimulus ekonomi dengan jumlah mencapai Rp405,1 triliun. Sedangkan alokasi dana bansos tunai berupa paket sembako berjumlah sekitaran Rp25 triliun. Dana yang sebegitu besarnya jika pemerintah benar-benar serius untuk mengelolanya, tentu aturan PSBB dapat berjalan dengan baik.
Sebab itu, pemerintah perlu kembali kepada nilai-nilai  gotong royong dalam mengelola negara. Jangan sampai kepercayaan masyarakat semakin hari semakin tidak ada terhadap pemerintahan hari ini.
Dajon Gunawan: Pemerhati Politik
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!