Mohon tunggu...
dajon8686
dajon8686 Mohon Tunggu... Jurnalis - politik dan bisnis

berminat berdiskusi tentang politik, bisnis dan pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Argumentasi Panas Ketua Umum Partai Demokrat Terkait Naiknya Iuran BPJS

15 Mei 2020   16:07 Diperbarui: 15 Mei 2020   16:19 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) satu-satunya Ketua Umum Partai Politik yang berkomentar keras terhadap kenaikan iuran BPJS di tengah wabah corona. Melalui media sosial, AHY menyayangkan kenaikan tarif BPJS tersebut. Padahal sekarang ini masyarakat sedang dihadapi dengan dua tantangan besar, yaitu wabah corona dan kemerosotan ekonomi.

Argumentasi AHY tepat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2019 ada sekitar 7,05 juta pengangguran di Indonesia atau setara 5,28 persen dari jumlah penduduk. Seiring dengan potensi perlambatan ekonomi tahun 2020 akibat wabah corona.

Perlambatan ekonomi akibat wabah corona diperkirakan menambah sebanyak 5 juta pengangguran. Angka tersebut didapat melalui kajian dan skenario Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Jadi, jika ditambahkan jumlah pengangguran di tahun 2019 dengan potensi di tahun 2020 maka jumlah pengangguran akan meningkat menjadi 12,05 juta orang.

Angka ini berbahaya bagi negara. Sementara, di antara wabah corona dengan jumlah pengangguran dan kemiskinan terjadi kenaikan biaya kesehatan. Pemerintah seharusnya mengikuti argumentasi AHY terkait penyelesaian jaminan kesehatan masyarakat ini

 AHY benar, karena selama ini proyek sudah terlalu banyak dan proyek infrastruktur bisa ditalangi lebih dahulu. Kedepannya, negara pastinya bisa lebih memprioritaskan kesehatan rakyat seperti kondisi saat ini.

AHY juga meyakini pemerintah bisa realokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang belum terlalu mendesak. Upaya tersebut bertujuan untuk menutupi kebutuhan Rp.20 T bagi BPJS Kesehatan. Sekiranya pemerintah mau mengikuti argumentasi AHY, tentunya beban masyarakat akan berkurang di tengah wabah corona yang sangat mengkhawatirkan ini.

Kemudian dari segi regulasi program BPJS, pemerintah juga perlu melakukan pengkajian yang lebih modern dan mutakhir. Dari segi data misalnya, pemerintah dan instansi terkait bisa mencari tahu di mana akar persoalan peserta yang menunggak iuran, lalu menagih tunggakan tersebut di setiap kelas BPJS kesehatan.

Selain itu, antara BPJS dengan Rumah Sakit (RS). Sebaiknya pemerintah selalu hadir jika terjadi kesalah pahaman antara BPJS dengan RS, karena sampai hari ini masih terdapat RS yang menolak pasien peserta BPJS.

Hal ini senada dengan apa yang di tuliskan AHY, kenaikan iuran hanya salah satu cara mengurangi defisit keuangan BPJS. Kemudian AHY memberikan solusi yang lebih baik dengan cara memperbaiki tata kelola BPJS Kesehatan.

Hal ini adalah kunci permasalahan yang sedang dihadapi BPJS. Audit dan evaluasi peserta BPJS bertujuan agar tidak terjadi tumpang-tindih pada masyarakat yang lebih diprioritaskan.

Tidak lupa di pengujung argumentasi, AHY mengingatkan kembali pemerintah bahwa BPJS Kesehatan dibuat agar negara hadir dalam menjaga kualitas kesehatan rakyat. Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi saat ini. kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat.

Semoga dengan argumentasi Ketua Umum Partai Demokrat dalam menyikapi kebijakan pemerintah menaikan iuaran BPJS Kesehatan dapat dipertimbangkan kembali. Hal ini hanya untuk kepentingan rakyat.

Dajon Gunawan: Pengamat Sosial & Budaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun