Mohon tunggu...
dajon8686
dajon8686 Mohon Tunggu... Jurnalis - politik dan bisnis

berminat berdiskusi tentang politik, bisnis dan pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Baja Cina di Impor, Krakatau Steel Menderita

23 Desember 2019   11:28 Diperbarui: 23 Desember 2019   11:40 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komodidatas besi dan baja menjadi komoditas impor terbesar ketiga di tahun 2018, yaitu sebesar 6,45 persen dari total importasi denan nilai 10,25 miliar dolar AS.

Pada semester I 2019, BPS mencatat nilai impor besi dan baja mengalami kenakan sebesar 4,49 persen secara tahunan (year-onyear\yoy) dari yang semula senilai 4,67 miliar dolar AS pada semester I 2018 menjadi 4,88 miliar dolar AS di semester I2019.

Sementara itu, PT. Krakatau Steel yang merupakan pemasok besi dan baja,sedang tersungkur karena lilitan utang. Deretan utang krakatau steel telah menjadi gunung yang sedang berapi-api. Kondisi parah ini, bermula dari penyusutan dalam tiga tahun terakhir ini, dimana perusahaan plat merah itu masih mengalami kerugian sebesar 74,82 juta dolar AS.

Penyebab tersebut disinyalir karena pemerintah membuka kran impor baja dari cina. Menurut Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Silmy Karim, "Saat ini lebih dari 50 persen kebutuhan baja dalam negeri dipenuhi oleh baja impor yang masuk ke dalam negeri yang sebagian berasal dari china," ujarnya.

Hal ini juga di perparah akibat maraknya praktik dumping serta penghindaraan implementasi kebijakan antidumping (circumvention) dalam bentuk penyimpangan nomenklatur klasifikasi barang (harmonized system code\HS Code).

Padahal, Indonesia saat ini memiliki kebijakan antidumping yang dituangkan dalam bentuk peraturan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor baja.

"inilah pentingnya pengawasan yang menyeluruh agar penyimpangan HS Code tidak terjadi,"lanjutnya.

Untuk rasio utang PT. Krakatau Stell pada tahun 2017 tercatat sebesar USD 2,26 miliar. Ditahun 2016 sebesar USD 1,7 miliar, di 2013 sebesar USD 1,32 miliar, di 2012 sebesar USD 1,44 miliar, dan di 2011 sebesar USD 1,22 miliar.

Selain itu, pihak Krakatau Steel juga akan melakukan restrukturisasi organisasi. Pemangkasan 30 persen posisi atau jabatan yang ada di Krakatau Steel dari 6.264 posisi akan dijadikan 4.352 posisi.

Perampingan dilakukan karena di tubuh Krakatau Steel terdapat 7 layer pemimpin yang memiiki kewenagan pengambilan keputusan, yakni Direktur, General Manager, Manager, Super Intendent, Supervisor, Tim Leader, dan Operator. Sedangkan untuk organisasi bisnis modern hanya terdapat 5 layer pemimpin. Hal tersebut akan mempermudah koordinasi dalam pengambilan keputusan.

Namun, hal itu tidak mudah karena akan terjadi deportasi tenaga kerja besar-besaran. Tenaga kerja yang nantinya terpangkas akibat perampingan atau restrukturasi organisasi akan diperkerjakan di anak maupun cucu usaha.

Deportasi tenaga kerja ini tentunya akan membebani anak dan cucu perusahaan yang awalnya sehat sekarang akan menanggung status pekerja dari BUMN sekelas Krakatau Steel.

Kedua persoalan ini, antara utang yang melilit PT. Krakatau Steel dan persoalan tenaga kerja tengah menjadi polemic diberbagai media masa. Pemerintah diharapkan untuk fokus dalam mengatur perusahan-perusahan berplat merah agar tidak merugikan rakyat dan berdapak buruk pada system yang lain.

 Dajon Gunawan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun