Selain itu, penyalahgunaan izin pekebuanan juga terjadi pada pengalihan izin yang pada awalnya untuk perkebunan kemudian tidak ditanami kelapa sawit melainkan pengambilan hasil lahan atau illegal logging. Seperti yang terjadi dikalimantan timur, dimana gubernurnya telah ditahan KPK, karena pengalihan izin pengunaan lahan.
Persoalan lahan sawit memangkerap sekali terjadi korupsi, sebab itu perlu perhatian dari pemerintah untuk menangani persoalan ini. Jangan sampai rakyat yang dirugikan atas praktek korupsi para pejabat, mulai dari bupati sampai pejabat pusat.
Sawit Indonesia adalah sawit rakyat Indonesia yang seharus dinikmati rakyat Indonesia. Sesungguhnya komoditas kelapa sawit benar-benar menjadi instrument dalam mengurungangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
Dajon Gunawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H