Kamis, 10 November 2022 Ratusan penjaga Sekolah Dasar (SD) sekabupaten Rembang mengadakan aksi demo di depan gedung DPRD. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kepada pemerintah, untuk memasukkan penjaga sekolah dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selama ini Penjaga sekolah hanya diangap sebagai securty.Â
Tidak masuk dalam kelompok tenaga pendidik. Fakta di lapangan, tugas penjaga sekolah lebih kompleks. Mereka juga bertugas sebagai teknisi sound, menyiapkan keperluan belajar, clining servis dan penjaga malam.Â
Wakil ketua DPRD Rembang, Ridwan S.H, M.H. menuturkan, akan segera menindak lanjuti tuntutan para penjaga sekolah tersebut. Beliau menugaskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera berkomunikasi melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (kementrian PARB) Wakil ketua DPRD yang juga menjabat ketua DPC PDIP Rembang ini, menyatakan dengan tegas, siap pasang badan untuk mengawal dan memfasilitasi aspirasi para penjaga sekolah. "Penjaga sekolah punya peranan penting dalam mendukung terselenggaranya pendidikan. Sudah selayaknya mereka masuk dalam formasi PPPK." Ucap Beliau
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H