Mohon tunggu...
Daimatul Munajah
Daimatul Munajah Mohon Tunggu... Guru - Work hard play harder

Teruslah bahagia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Lebih Dekat UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar Kota Tegal (SKB Kota Tegal)

16 Juli 2021   19:21 Diperbarui: 16 Juli 2021   19:58 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Keunggulan SKB Kota Tegal

Beberapa keunggulan SKB Kota Tegal antara lain gedung baru milik sendiri yang nyaman dan representatif, terletak di Jl. Cinde No 3 belakang kantor Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal. Di sini, tersedia Taman Bacaan Masyarakat "Oemah Sinau" dengan buku-buku penunjang pembelajaran dan keterampilan, dua laboatorium komputer dengan akses internet yang cepat, dan  tempat praktik keterampilan yang dilengkapi dengan sarana penunjang yang lengkap.

Keunggulan lain yang hanya dimiliki SKB Kota Tegal adalah waktu pembelajaran yang fleksibel, ada kelas pagi dan kelas malam, adanya pendidikan life skill atau pendidikan keterampilan dan kecakapan hidup sebagai bekal bagi warga belajar untuk bekerja atau berwirausaha. POKJAR (Kelompok Belajar) untuk warga belajar yang bertempat tinggal jauh dari kantor SKB Kota Tegal, bisa membentuk kelompok belajar yang terdiri dari 10-20 orang. Kelompok belajar ini akan difasilitasi oleh tutor SKB Kota Tegal baik secara daring maupun luring, dan semua program yang ada di SKB Kota Tegal ini gratis. Jadi warga belajar tidak perlu membayar biaya pendidikan, uang gedung, maupun biaya kegiatan life skill.

 

Bagaimana Cara mendaftar di SKB Kota Tegal?

Tahapan pendaftaran di SKB Kota Tegal sangat mudah. Pertama, masyarakat bisa datang langsung ke SKB Kota Tegal di Jl. Cinde No 3 Belakang Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat. Lokasinya  dekat dengan SMA  2 Kota Tegal. Kemudian mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia, menyerahkan berkas pendaftaran berupa FC Kartu Keluarga, FC Akta Kelahiran, FC ijazah terakhir atau surat keterangan lulus (SKL), dan FC Raport jika merupakan siswa pindahan, dan FC surat jaminan sosial bagi yang telah memiliki.

Pada akhirnya, niat mulia mencerdaskan bangsa sebagaimana diamanatkan Negara dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mesti tercapai lewat berbagai jalan, salah satunya melalui jalur pendidikan nonformal, karena sejatinya, mendapatkan pendidikan dasar adalah hak asasi manusia yang telah dijamin oleh Negara, sehingga seluruh masyarakat, dengan kondisi dan latar belakang apapun, berhak mendapatkannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun