Mohon tunggu...
Daimatul Munajah
Daimatul Munajah Mohon Tunggu... Guru - Work hard play harder

Teruslah bahagia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Lebih Dekat UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar Kota Tegal (SKB Kota Tegal)

16 Juli 2021   19:21 Diperbarui: 16 Juli 2021   19:58 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Lembaga pendidikan nonformal atau jamak dikenal dengan pendidikan kesetaraan mungkin lebih akrab sebagai salah satu program dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang banyak tersebar di desa, kelurahan atau kecamatan. Namun PKBM yang muncul di berbagai tempat, merupakan milik swasta yang dinisiasi oleh para relawan pendidikan setempat, sehingga untuk urusan ini, belum ada yang benar-benar berstatus lembaga nonformal Negeri.

Berawal dari gagasan untuk mendirikan lembaga pendidikan nonformal negeri di Kota Tegal, terbitlah  Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2008 yang menjadi dasar berdirinya Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tegal. SKB Kota Tegal didirikan secara resmi pada tanggal 2 Januari 2009.

Pada awal berdirinya SKB, Pejabat terkait menganggap bahwa SKB merupakan sanggar kesenian sehingga Walikota Tegal saat itu menunjuk Dra. Sri Hartati, seorang sarjana tari yang bertugas di Dinas Pendidikan Kota Tegal, untuk menjadi kepala SKB Kota Tegal yang pertama.  Namun seiring waktu, masyarakat mulai mengetahui bahwa SKB merupakan lembaga pendidikan nonformal yang memberikan pelayanan kepada warga putus sekolah di Kota Tegal, terutama dari golongan masyarakat kurang mampu.

Pada awal berdiri, SKB Kota Tegal menempati ex rumah Dinas Kepala Dinas P dan K yang berada di Jalan Bawal No 5 (Sekarang menjadi kantor perwakilan wilayah IX Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah). Gedung ini difungsikan sebagai kantor serta pusat kegiatan belajar mengajar PAUD dan program kesetaraan. Sekarang SKB Kota Tegal menempati gedung baru di Jalan Cinde No 3 (Belakang Kelurahan Kraton) Kecamatn Tegal Barat Kota Tegal

Untuk mewujudkan tujuan SKB Kota Tegal sebagai lembaga pendidikan nonformal yang menjangkau semua lapisan masyarakat, dibuka Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan program kesetaraan/ kejar paket. Program pendidikan yang pertama kali berjalan adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) program kelompok bermain "Tunas Bangsa" yang dibuka pada bulan Mei tahun 2009. Pada bulan Agustus Tahun 2009, dibuka program kesetaraan Kejar Paket A (setara SD), Kejar Paket B (Setara SMP) dan Kejar Paket C (Setara SMA). 

Selain itu SKB Kota Tegal juga memberikan pendidikan kecakapan hidup (life skill) sebagai program unggulan yang disesuaikan dengan potensi wilayah, budaya dan sosiokultural masyarakat di sekitar. Misalnya keterampilan pengolahan limbah ikan buntal menjadi kerupuk kulit ikan, keterampilan membuat aneka olahan kue, montir dan membatik bagi warga belajar dan masyarakat sekitar. Hal ini sesuai dengan visi SKB Kota Tegal yaitu Terwujudnya Pembelajaran Bersama Menuju Masyarakat Mandiri.

           

Mengenal Sanggar Kegiatan Belajar Kota Tegal

Sanggar Kegiatan Belajar Kota Tegal yang sering disebut sebagai SKB Kota Tegal merupakan satu-satunya lembaga pendidikan nonformal Negeri di Kota Tegal. Lembaga ini berdiri pada tahun 2009 sebagai unit pelaksana teknis dinas (UPTD) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal. Pada tahun 2017, sesuai dengan Permendikbud No 4 tahun 2017 tentang alih fungsi SKB menjadi satuan pendidikan nonformal, terbit Peraturan Walikota No. 6 Tahun 2017 sehingga SKB Kota Tegal berubah menjadi Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF). Sejak saat itu SKB Kota Tegal dapat menyelenggarakan ujian nasional pendidikan kesetaraan dan uji kompetensi program pendidikan nonformal,  menerbitkan ijazah dan sertifikat kompetensi berupa 

ijazah paket A, B, dan C setara dengan ijazah pendidikan formal yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya maupun digunakan sebagai syarat melamar kerja. Sebelum perubahan tersebut, ijazah yang didapatkan oleh warga belajar di SKB Kota Tegal diterbitan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal sebagai instansi yang menaungi SKB Kota Tegal.

Saat pertama berdiri, UPTD SPNF SKB Kota Tegal menempati gedung di Jalan Bawal Nomor 5, kemudian memanfaatkan gedung lama bekas SD di Jalan Nanas Gang Kurma, hingga akhirnya menetap di Jalan Cinde No 3 Kecamatan Tegal Barat (belakang Kelurahan Kraton) sampai sekarang. Sejak dulu pertama kali berdiri, SKB Kota Tegal memang mengambil tempat paling dekat dengan warga belajar yang umumnya masyarakat pesisir utara Kota Tegal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun