"Kita sudah sepakat dengan masyarakat dan kami diberi waktu pembehanahan selama 4 bulan, melakukan pendataan tanaman, Â dan rumah keluarga yang terkena dampak, kita hitung untuk kucurkan dana kemanusian, diluar ganti rugi tanaman milik warga,".ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!