- Keberadaan empat negara yang bukan merupakan pihak dalam NPT dan memiliki atau diyakini memiliki senjata nuklir: India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara. Negara-negara ini telah mengembangkan kemampuan nuklir mereka di luar kerangka kerja NPT dan menimbulkan risiko proliferasi dan ketidakstabilan regional. Korea Utara pada awalnya merupakan salah satu pihak dalam NPT, namun mengundurkan diri pada tahun 2003 setelah mengakui bahwa mereka memiliki program senjata nuklir rahasia. Sejak saat itu, Korea Utara telah melakukan enam kali uji coba nuklir dan mengembangkan berbagai rudal balistik yang dapat mengirimkan hulu ledak nuklir.
- Kurangnya kemajuan dalam perlucutan senjata nuklir oleh negara-negara pemilik senjata nuklir, terutama Amerika Serikat dan Rusia, yang bersama-sama memiliki lebih dari 90 persen persen persenjataan nuklir dunia. Meskipun kedua negara ini telah mengurangi persediaan nuklir mereka secara signifikan sejak akhir Perang Dingin dan telah menandatangani beberapa perjanjian pengendalian senjata bilateral, seperti Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis Baru (New START), mereka masih menyimpan ribuan hulu ledak nuklir dan sistem pengiriman yang dapat menyebabkan kerusakan besar. Selain itu, mereka telah memodernisasi kekuatan nuklir mereka dan mengembangkan jenis senjata baru yang dapat menurunkan ambang batas penggunaannya. Mereka juga telah menarik diri dari atau melanggar beberapa perjanjian sebelumnya, seperti Perjanjian Kekuatan Nuklir Jarak Menengah (INF) dan Perjanjian Open Skies.
- Potensi proliferasi senjata atau bahan nuklir oleh aktor negara atau non-negara melalui cara-cara terlarang, seperti pencurian, penyelundupan, sabotase, atau serangan siber. Beberapa negara, seperti Iran dan Suriah, telah dituduh atau dicurigai melakukan kegiatan nuklir klandestin yang dapat digunakan untuk tujuan militer. Beberapa kelompok teroris, seperti al-Qaeda dan ISIS, telah menyatakan ketertarikannya atau berusaha untuk mendapatkan senjata atau bahan nuklir. Beberapa peretas telah menargetkan fasilitas nuklir atau basis data untuk mencuri informasi atau menyebabkan gangguan. Skenario-skenario ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan global dan memerlukan langkah-langkah yang lebih baik untuk mencegah dan menanggapinya.
- Ketegangan antara hak dan kewajiban pihak-pihak NPT mengenai penggunaan energi nuklir secara damai. Beberapa negara non senjata nuklir berpendapat bahwa mereka belum menerima bantuan atau kerja sama yang memadai dari negara senjata nuklir dalam mengembangkan program nuklir sipil mereka. Mereka juga mengklaim bahwa beberapa pembatasan atau sanksi yang diberlakukan terhadap mereka oleh negara atau organisasi lain melanggar hak-hak mereka di bawah NPT. Beberapa negara pemilik senjata nuklir berpendapat bahwa beberapa negara nonpemilik senjata nuklir telah menyalahgunakan hak-hak mereka di bawah NPT dengan menggunakan program nuklir sipil mereka sebagai kedok untuk mengembangkan kemampuan militer. Mereka juga menegaskan bahwa beberapa langkah atau kondisi tambahan diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap NPT dan mencegah proliferasi.
NPT akan mengadakan konferensi peninjauan kesepuluh pada tahun 2023, yang akan memberikan kesempatan bagi para pihak untuk menilai implementasi NPT dan mengatasi tantangan-tantangannya. Konferensi peninjauan ini juga akan menandai ulang tahun kelima puluh tahun pemberlakuan perjanjian tersebut. Keberhasilan konferensi ini akan bergantung pada kemauan politik dan kerja sama semua pihak untuk menegaskan kembali komitmen mereka terhadap tujuan dan prinsip-prinsip NPT, menyelesaikan perbedaan-perbedaan mereka melalui dialog dan kompromi, dan mengambil tindakan konkret untuk memperkuat efektivitas dan kredibilitas traktat tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H