Mohon tunggu...
Dailymonthly
Dailymonthly Mohon Tunggu... Freelancer - Just Another Blog

Budayakan Membaca Dailymonthly | Prima H. I have been writing for over 10 years. I have written on various topics such as politics, technology, and entertainment. However, my true passion lies in writing about comprehensive analysis and from various points of view. I believe that writing from multiple perspectives allows me to explore my subjects, settings, and moral gray areas from a wider variety of perspectives, which sustains complexity and keeps the reader interested. I have written several articles on this topic and am considered an expert in the field.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Profil DNA: Pedang Bermata Dua dalam Peradilan Pidana

25 Mei 2023   06:06 Diperbarui: 26 Mei 2023   14:11 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Bukti DNA (Bing Image Creator)

Kasus lain di mana teknologi DNA membantu mengidentifikasi pelaku kriminal adalah pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis bernama Putri Mega Umboh pada tahun 2016. Dia diculik oleh dua orang pria dengan sepeda motor saat berjalan pulang dari sekolah di Sulawesi Utara. Mayatnya ditemukan dua hari kemudian di sebuah selokan, dengan beberapa luka dan luka tusuk. Polisi mengumpulkan sampel DNA dari tempat kejadian perkara, termasuk jejak rambut dan air liur di tubuh dan pakaian korban. Mereka juga mendapatkan sampel DNA dari lebih dari 100 tersangka, termasuk teman sekelas dan guru korban. Analisis DNA menunjukkan bahwa dua tersangka cocok dengan jejak rambut dan air liur, dan mereka ditangkap dan didakwa dengan tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan.

 

    

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun