Kasus lain di mana teknologi DNA membantu mengidentifikasi pelaku kriminal adalah pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis bernama Putri Mega Umboh pada tahun 2016. Dia diculik oleh dua orang pria dengan sepeda motor saat berjalan pulang dari sekolah di Sulawesi Utara. Mayatnya ditemukan dua hari kemudian di sebuah selokan, dengan beberapa luka dan luka tusuk. Polisi mengumpulkan sampel DNA dari tempat kejadian perkara, termasuk jejak rambut dan air liur di tubuh dan pakaian korban. Mereka juga mendapatkan sampel DNA dari lebih dari 100 tersangka, termasuk teman sekelas dan guru korban. Analisis DNA menunjukkan bahwa dua tersangka cocok dengan jejak rambut dan air liur, dan mereka ditangkap dan didakwa dengan tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan.
Â
   Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H