Mohon tunggu...
Dail Maruf
Dail Maruf Mohon Tunggu... Guru - Ketua Yayasan Semesta Alam Madani Kota Serang

Guru pembelajar, motivator, dan penulis buku dan artikel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Agustus Bulan Kemerdekaan Negeriku, Sudahkah Rakyat Merdeka?

1 Agustus 2023   07:55 Diperbarui: 1 Agustus 2023   17:02 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini selasa 1 Agustus 2023 kita memasuki bulan kemeedekaan dari negara tercinta Republik Indonesia.

Pada bulan Agustus tahun 1945 tepatnya pada tanggal 17 Agustus di tahun tersebut bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya setelah lebih dari 3 abad dijajah asing.

Sudahkah rakyat Indonesia merdeka setelah 78 tahun merdeka?, simak ulasannya sehingga kita bisa bersikap untuk terlibat ataukah hanya jadi penonton.

Usia 78 tahun bagi seorang manusia bukalah usia yang muda, untuk saat ini termasuk manusia langka, apalgi yang usinya di atas 80 tahun.

Mungkin yang usia hingga 100 tahun atau 1 abad, keberadaannya di Indonesia hanya puluhan saja dan itupun dengan kesehatan yang sudah sangat menurun.

Demikian pula dengan usia negara Indonesia, yang untuk di Kawasan Asia tenggara termasuk negara yang cukup dewasa, namun dari segi pemenuhan janji kemeedekaan masih tertinggal dengan negara tetangga.

Lihatlah Malaysia, singapura, Brunai Darussalam dan Philipina serta Thailan, mereka sudah tumbuh maju dan berkembang baik dari segi pembangunan infra struktur maupun SDM sepeerti Pendidikan dan kesejahteraannya.

Bagaimana dengan nasib rakyat Indonesia?, kita masih harus perlu banyak bersabar.  Pemenuhan janji kemerdekaan belum bisa ditunaikan sepenuhnya oleh negara.

Negara yang dimaksud adalah para pemangku amanah mengurus negara yaitu pemerintah. Tentu bukan hanya eksekutif seperti Presiden dan para Menteri, namun juga legislatif seperti DPR dan Yudikatif seperti MA, MK, Kejaksan dan lainnya.

Dalam amanah UUD 1945 jelas tertulis bahwa kemerdekaan NKRI bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, faktanya masih banyak rakyat yang tak lulus SMA apalagi lulus sarjana.

Tujuan dari dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia untuk :

  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesaia
  • Memajukan kesejehteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun