Sumber : Instagram @awbimax
Video TikTok Bima Yudo Saputro Lampung yang berisi kritikannya terhadap Pemerintah Propinsi Lampung yang gagal membangun infrastruktur, transportasi atau jalan-jalan di Lampung yang banyak rusak parah berujung ancaman akan dipenjarakannya Bima Yudo Saputro.
Bukan hanya terhadap pelaku Bima Yudo Saputro yang memviralkan kondisi jalan rusak di Lampung, bahkan Ayahnya Bima Yudo Saputro yang juga seorang PNS "diancam akan dimutasikan." Kata Ayah Bima Yudo Saputro di rekaman You Tube tersebut.
Negeri yang katanya berazaskan demokrasi artinya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ini mana buktinya?, rakyat protes jalan rusak saja mau dieksekusi penjara!, Yuk simak ulasannya !
Beda kepala daerah beda penyikapannya terhadap beragam kritik masyarakatnya, di Lampung terjadi hal yang membuat terguncang dada kita semua sebagai rakyat Indonesia akibat adanya kasus Bima Yudo Saputro.
Mahasiswa Lampung yang menggunggah video TikTok berisi kritik tentang banyaknya jalan-jalan rusak di Lampung, berujung akan dipenjarakannya Bima Yudo Saputro oleh Gubernur Lampung dengan pasal tindakan tidak menyenangkan.
Padahal kalau benar jalan-jalan di Lampung bagus, mengapa harus marah, cukup jawab saja: "buktikan jalan yang sebelah mana yang rusak?", Â lalu biarkan nitizen yang akan balik menghakimi Bima Yudo Saputro karena melakukan fitnah.
Kemarahan pada seseorang yang tersinggung bila dikatakan bahwa ia korupsi atau lainnya, dalam ilmu komunikasi dan Psikologi akan memantulkan respons negatif dari yang di tuduh apabila ia sesuai yang dituduhkan.
Namun bila faktanya ia tak pernah melakukan, cukup saja mengatakan: "saya tidak tahu, dan minta saja kepada orang yang menuduh saya korupsi buktinya!. "
Ini sering terjadi pada Mantan Gubernur Anies Baswedan saat menjabat di DKI Jakarta, namun ia tak pernah mempermasalahkan orang-orang yang menuduhnya, dan beritanya hilang sendiri.
Berita Buruk tentang pejabat  atau tuduhan dari  para pihak yang membuat negatif citra pejabat negara sebaiknya disikapi sebagai hal yang wajar tidak dianggap sesuatu yang berlebihan atau bahaya serta ancaman.