Wahai ketum Parpol sadarlah bahwa anda telah mengkebiri dan menjarah hak rakyat lewat wakil kami di DPR untuk bersuara sahkan UU pencucian uang, jangan sampai rakyat marah. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!