Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Menkopolhukam Mahfud MD berjalan alot namun seru, rakyat jadi tahu mengapa sulit berantas pencucian uang.
Setelah Pak Mahfud MD menjawab pertanyaan anggota Komisi III seputar kasus Rafael pejabat Bea Cukai Kemenkeu, berujung Mahfud meminta agar UU tentang pencucian uang disahkan.
Bambang Pacul selaku ketua komisi mengatakan dengan lugas dan jujur, bahwa beliau setuju dan mau saja mengesahkan UU pencucian uang, asalkan Ketum Partai kami setuju.
Dari ungkapan Bambang Pacul asal PDIP tersebut, kita jadi sadar dan paham, rupanya anggota DPR itu pun pekerja partai dan  harus manut ketum partai.
Apa yang telah menjadi perintah ketum partai, tak ada sanggahan terhadap perintah ketum Parpol, anggota DPR harus manut jawab : 'SIAP' dan laksanakan.
Bila tak demikian, maka bersiaplah tamat riwatnya jadi anggot DPR RI, dilakukan PAW atau Penggantian Antar Waktu.
alasan jamaah penuhi masjid awal ramadhan
Dalam ilmu komunikasi politik, situasi macam ini disebut OLIGARKI, alias mayoritas dikendalikan minoritas atau sedikit orang.
Semua pemilih DPR RI termasuk anggota yang dipilihnya tak bisa berbuat apa-apa bila Ketum Parpol tidak setuju.