Satuan Tugas Khusus Merah Putih (Satgasus-Merah Putih) yang dipimpin Ferdy Shambo resmi dihentikan kegiatannya oleh Kapolri Listiyo Sigit Prabowo. Tepatnya pada tanggal 11 Agustus 2022 menyusul semakin melebarnya pemberitaan tentang  tewasnya Joshua Hutabarat di rumahnya.
Menanggapapi masalah ini, ada yang mengapresiasi dan ada pula yang menyatakan keberatannya jika hanya dibekukan. Diantaranya Rizal Ramli menilai, satgasus yang sempat dipimpin Ferdy Sambo ini seharusnya tidak hanya diberhentikan saja, melainkan harus diaudit secara menyeluruh. Â
"Ini ada transaksi hitam satgasus. Ini yang harus diaudit, uangnya dari mana, dari judi, dari narkoba," kata Rizal Ramli dalam diskusi Total Politik bertajuk 'Kasus Sambo di Jalan Politik' secara virtual, pada hari Jumat 26 Agustus 2022.
"Tidak cukup satgasus dihapus. Tetapi harus dibuka polanya, dipelajari aliran dananya dan dipertanggungjawabkan. Karena kalau enggak, ini betul-betul kegiatan mafia lah di dalam polisi," ujarnya menambahkan.Â
Audit tersebut, lanjut dia, di antaranya ialah untuk mencari pertanggungjawaban atas persetujuan kegiatan satgas. Namun, lanjut Rizal, dirinya tidak setuju jika itu dilimpahkan ke Kapolri. Ia mengambil contoh Kepala Kepolisian Jepang yang baru saja mengundurkan diri terkait insiden penembakan yang menyebabkan eks Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe meninggal dunia.
Tetapi kita mesti lihat sejarah daripada satgasus ini. Dia jadi monster dimulai oleh teman saya Mas Tito (mantan Kapolri), kemudian jadi monster di bawah Kapolri-kapolri berikutnya," tutur Rizal.Â
Banyak yang menyebutkan Satgasus Merah putih menjadi baking Bandar judi on line dan narkoba.  Bahkan sering disebut-sebut sebagai wadah yang mendapatkan aliran dana yang luar biasa di luar  anggaran Negara.
                                        Â
Kontras dengan perlakuan pemerintah yang dalam kasus lain sangat cepat memblokir rekening para pihak yang baru dicurigai punya jaringan ke "teroris" Â seperti Rekening HTI dan FPI, atau pada rekening lembaga Filantropi terbesar di Indonesia ACT hanya diduga terjadi penyalah gunaan wewenang anggaran, rekeningnya sudah diblokir.
Dalam obrolan penulis dengan teman mantan Kepala ACT wilayah Banten berinisial AQ yang membawahi 8 kabupaten/ Kota di Propinsi Banten, penulis mendengar betapa tegasnya Pemerintah melalui Mensos dan PPATK yang langsung memblokir rekening ACT?. Padahal kasusnya belum terbukti kesalahannya di pengadilah. Sampai-sampai 40 anak buahnya pada akhir bulan kejadian dibekukan tak bisa gajian lagi. Taka da pesangon.
Jika di Banten saja ada 40 Karyawan dengan anak istrinya minimal punya anak dan istri saja maka 120 orang yang langsung kelimpungan karena tak mendapakan gaji terakhir padahal masih bekerja, dan begitu pada bulan berikutnya hingga hari ini.Â
Mereka di rumahkan tanpa pesangan dan gaji terakhir. Bayangkan  jumlahnya 33 propinsi ada lebih dari 4.000 nyawa yang terlantar karena kehilangan pekerjaan seketika.
Hal yang disayangkan adalah jika kesalahan ACT terjadi pada level manajemen  pusat mengapa tak ditangkap pelakunya saja, tak perlu membekukan lembaganya, atau minimal rekening ACT tak diblokir sehingga masih bisa membayar gaji karyawan yang terakhir. Bayangkan jika mereka yang 4000 itu adalah kita atau keluarga kita. Sesak rasanya dada ini.Â
Negara semestinya tetap harus berbuat adil, pada Kasus Sambo dan Satgasus Merah Putih sebaiknya menerapkan hal serupa, karena memang aliran dana masuk dan keluarnya sangat pantastis dan mengundang kontroversi. Semoga hokum di negeri initak hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Ayo Kita dukung Pak Kapolri yang ingin megembalikan marwah dan kepercayaan intitusi Polri yang hari ini sedang ada pada titik nadir. Kita butuh Polisi yang mampu mengayomi, melindungi dan membantu masyarakat yang sedang kesulitan bukan malah menjadi Polisi menyulitkan masyarakat. Hidup Polri dan teruslah mengabdi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H