Indonesia ialah negara yg terkenal sebagai kepulauan terbesar di global. Setidaknya, terdapat sekitar 17.000 pulau di daerah Indonesia, tetapi hanya kurang lebih 7.000 pulau yang berpenghuni.
terdapat 2 lautan yang mengapit Indonesia, yaitu lautan hindia serta samudera pasifik.
pada laut Indonesia sendiri terdapat 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput bahari, serta 950 spesies biota terumbu karang.
oleh karena itu juga Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati bahari terbesar di dunia (marine mega-biodiversity).
tetapi keanekaragaman tersebut dirusak sang tangan tangan insan yg tidak bertanggungjawab.
Sebut saja, penggunaan bahan peledak pada menangkap ikan, limbah hasil industri, pengeboran minyak di lepas pantai, serta jua membuang sampah pada sungai yg berikibat sampah tadi bermuara ke laut tanggal.
kentara hal tersebut selain mencemari jua menghambat biota laut. dampak dari perusakan dan pencemaran ekosistem bahari ini dapat membuahkan fatal bagi kelestarian pada darat bahkan mengancam kelangsungan hayati manusia.
Hal ini kentara bertentangan Pasal 5 Ayat (1) UUPLH yg berbunyi: “Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hayati yg baik dan sehat”.
Limbah Plastik
bisa dikatakan Indonesia berada pada posisi yang sangat rentan terhadap akibat dari kerusakan ekosistem bahari.
Pencemaran serta kerusakan ekosistem laut perlu dikendalikan sebab menggunakan adanya pencemaran air laut dapat mengurangi pemanfaatan air tadi.
Jumlah limbah di Indonesia ini semakin usang kian bertambah serta mengembang. galat satu contoh merupakan sampah plastik.