Fenomena yang terjadi di atas menggambarkan bahwa pendidikan bukan untuk semua manusia. Yang berhak mendapatkan pendidikan yang sama dengan sesama manusia namun mendapatkan pendidikan dengan sesuai kemampuan bayaran. Dengan kata lain hanya sekadar untuk mendapatkan hak pendidikan seseorang di minta untuk membayarnya. Yang artinya manusia membayar haknya yang pada dasarnya hak adalah sesuatu yang melekat dari orang itu sejak masih di dalam kandungan.
Ketika seseorang tidak memiliki cukup uang untuk membayar hak pendidikannya. Maka terpaksa ia tidak memilikinya. Dan saat tempat pendidikan meletakkan harga yang tinggi agar seseorang memiliki hak pendidikan. Pada saat yang sama tempat pendidikan tidak pernah memihak pada mereka yang miskin. Secara tidak langsung terdapat pesan bagi mereka yang miskin diharamkan untuk menikmati pelayanan dan mutu pendidikan.
Secara langsung pendidikan yang semula menjadi hak semua manusia di khianati dan di kebiri oleh tempat pendidikan. Menjadikan Pendidikan sebagai hak semua manusia yang mampu membayar. Ini memperlebar jurang antara si miskin dan si kaya sehingga tejadinya diskriminasi sosial. Antara orang yang berpendidikan dan tidak berpendidikan.
Dengan menjadikan pendidikan hak orang yang berbayar. Pendidikan tidak lagi manusiawi dan tidak memanusiakan manusia. Dan mengasingkan dirinya pada sebagian manusia lain. Yang lebih parah pendidikan menjadi ancaman eksistensi manusia. Karena berperilaku diskriminatif.
Sumber Bacaan:
https://mapcorner.wg.ugm.ac.id/
Kristeva, Nur Sayyid Santoso, M.A. 2015. Manifesto Wacana Kiri: Membentuk Solidaritas Organik Agitasi dan Propaganda Wacana Kiri untuk Kader Inti Ideologis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H