PENDAHULUAN
      Virus SARS-CoV-2 yang sekarang dikenal sebagai Corona Virus Disease 19 ini pertama kali terdeteksi di Wuhan, China pada akhir Desember 2021 dan mulai tersebar luas di lebih dari ratusan negara di seluruh dunia pada sekitaran awal tahun 2020. Awal mulanya, Virus ini berasal dari pasar yang terletak di kota Wuhan, Provinsi Hubei, China yang menjual hewan hidup. Virus ini menyerang sistem pernapasan yang hampir sama dengan pneumonia, virus ini dapat dirasakan jika terdapat gejala-gejala seperti pusing, batuk kering, flu, tidak merasakan bau dan rasa, dan lain-lain. Virus ini ditetapkan oleh WHO sebagai pandemic pada Maret 2020. Sampai saat ini, sudah terdapat sekitar 458 juta kasus di seluruh dunia dengan korban jiwa sekitar 6,04 juta orang.
      Di Indonesia, Virus Covid-19 ini pertama kali terdeteksi pada tanggal 2 maret 2020, Ketika terdapat dua orang pasien terkonfirmasi terjangkit virus Covid-19 dari warga negara asing. Sejak saat itu, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat setiap harinya. Sampai saat ini, konfirmasi kasus Covid-19 ini sudah berada diangka 5,89 juta penduduk dan merenggut 152rb jiwa penduduk Indonesia.
      Datangnya virus Covid-19 ini awalnya dianggap remeh oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah mengatakan bahwa Indonesia kebal dengan virus Covid-19 tersebut. Hal ini menyebabkan pemerintah kurang sigap untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Tetapi pemerintah tidak tinggal diam, mereka membuat kebijakan khusus dalam menahan alur penyebaran Virus Covid-19 yaitu dengan diperlakukannya Kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mengharuskan masyarakat untuk tetap berada dirumah dalam rangka mengurangi mobilitas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Terdapat kebijakan lain yang tidak jauh berbeda dari Kebijakan PSBB yaitu Kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Lalu pada awal Januari 2021, Presiden beserta staff menerima vaksin Covid-19 yang menandai mulainya program vaksinasi Covid-19. Hingga saat ini, sudah sekitar 359jt dosis vaksin yang telah diterima oleh masyarakat Indonesia.
PEMBAHASAN
      Kebijakan-kebijakan pemerintah seperti PSBB, PPKM yang memaksa masyarakat harus tetap di dalam rumah ini menjadi masalah serius bagi sebagian masyarakat. Masyarakat yang harus bekerja diluar tidak dapat bekerja seperti biasanya. Bahkan tidak jarang masalah ekonomi dalam perusahaan karena kurangnya produksi dan penjualan memaksa pegawainya untuk meninggalkan perusahaan dengan cara pemutusan hubungan kerja untuk mengurangi biaya operasional perusahaan. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya dan terpaksa harus menganggur sehingga tidak sedikit masyarakat yang kekurangan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
      Pandemi Covid-19 ini memaksa masyarakat harus tetap di dalam rumah, semua pekerjaan pada pandemi Covid-19 ini dilakukan secara Online. Perkembangan Iptek ini  membantu keberlangsungan aktivitas yang awalnya selalu dilakukan di luar rumah, karena keadaan pandemi yang memaksa ini semua kegiatan Sebagian besar dilakukan melalui gadget dan elektronik. Seperti contohnya pembelajaran jarak jauh yang dilakukan oleh sekolah-sekolah dalam menjalankan keberlangsungan pembelajarannya. Pandemi Covid-19 ini juga mengharuskan pemilik usaha seperti perusahaan, toko, rumah makan, mall, dan lain sebagainya di seluruh penjuru negeri untuk menutup sementara tanpa adanya kepastian waktu.
      Selain itu, Pandemi Covid-19 ini membuat gaya hidup lebih berfokus kepada hal-hal didalam jaringan internet. Asosisasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia mencatat kenaikan jumlah pengguna internet Indonesia sebesar 8,9 persen atau 25,5 juta pengguna pada masa pandemi covid-19 ini akibat kebijakan PSBB dan PPKM yang mengharusnya semua kegiatan dilakukan secara online di jejaring internet.
      Sementara itu, tidak sedikit masyarakat yang memiliki ide dan kreativitas. Dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah sangat berkembang pada masa pandemi ini, tidak sedikit orang yang menjadi content creator untuk mencari penghasilan di masa pandemi Covid-19 ini. Menurut data pada SocioBuzz, terjadi peningkatan pendaftaran content creator hingga tiga kali lipat selama pandemi covid-19 yaitu sekitar 5000 user baru setiap bulannya. Sebagian besar user baru pendaftaran content creator ini berasal dari generasi millennial dan Gen-Z.
      Content creator sendiri merupakan seseorang yang melakukan pekerjaan untuk menciptakan konten-konten yang menarik dan kreatif didalam platform sosial media seperti Youtube, Instagram, Tiktok, dan sebagainya. Tidak sedikit juga content creator dapat membantu mempromosikan produk dan jasa tertentu dalam bentuk endorsement. Produk dan jasa memang membutuhkan promosi untuk memperkenalkan produk dan jasa yang ditawarkan pada masyarakat luas. Dikarenakan pandemi Covid-19 ini, Promosi tidak banyak terdapat dalam brosur ataupun spanduk yang terdapat dijalan, melainkan di promosikan oleh content creator. Endorsement melalui Content creator ini dinilai efektif untuk mencari perhatian audiens dan penonton yang tertarik dengan isi kontennya tersebut. Ini sekaligus membantu para pedagang dan pengusaha dalam strategi penjualannya sehingga ini merupakan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan untuk keduanya. Content creator mendapatkan uang dari hasil endorsement yang didapat dari para pedagang yang ingin mempromosikan produknya, dan pedagang juga mendapatkan konsumen dari hasil promosinya pada content creator tersebut.
      Content creator juga menyajikan konten-konten menarik yang tersebar di berbagai platform media sosial. Banyak sekali tema-tema yang diberikan oleh Content Creator. Mulai dari konten memasak, make up, melukis, menyanyi, menari, review game, review handphone, makan besar atau mukbang, horror, daily vlog, dan lain-lainnya.
      Content creator ternama di Indonesia seperti Atta Halilintar, Ria Ricis, Jess no Limit, dan RANS Entertainment bisa mendapatkan sekitar minimal 85 ribu dollar perbulannya. Dengan besarnya penghasilan yang didapatkan oleh para Youtuber diatas dapat disimpulkan bahwa profesi content creator ini sangat menjanjikan pada masa pandemi covid-19 ini.
      Content Creator ini memanfaatkan aspek tradisi pemikiran perencanaan sosial yaitu perencanaan sosial sebagai mobilitas sosial yang dapat meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dan juga memanfaatkan aspek bidang pada perencanan sosial yaitu perencanan partispatif yang dilakukan, dirumuskan, dan dilaksanakan untuk masyarakat dalam keikutsertaan dalam perencanaan pembangunan. Tidak sedikit content creator yang sudah diundang ke istana negara oleh Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju salah satunya Atta Halilintar, Pemuda yang dijuluki King of Youtube Indonesia ini sering kali diundang ke istana negara oleh presiden Joko Widodo dalam rangka membahas dan merencanakan project untuk meningkatkan ekonomi digital.
      Source: https://lifestyle.okezone.com/read/2020/07/15/612/2246923/foto-atta-halilintar-mejeng-bareng-presiden-jokowi-di-istana-negara-siap-lawan-covid-19
      Menjadi content creator ini merupakan manajemen strategi untuk mewujudkan tujuan pembangunan sosial yaitu dengan Strategi Individu atau Social Development by Individual yaitu Individu atau perseorangan dalam masyarakat secara swadaya membentuk usaha pelayanan masyarakat untuk memberdayakan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan content creator dalam membuat video yang mengedukasi atau hanya sekadar menghibur masyarakat. Lalu selain itu, Strategi lain yang dapat dilakukan content creator yaitu strategi komunitas atau Social Development by Community, Content creator dapat membuat komunitasnya sendiri berdasarkan tema konten yang  ia buat, seperti komunitas gamers, komunitas film horror, komunitas reviewer makanan.
KESIMPULAN
      Pandemi Covid-19 yang terjadi mulai dari akhir tahun 2019 ini memang membuat permasalahan ekonomi serta sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia, tidak sedikit masyarakat yang terjangkit virus ini dan juga tidak sedikit masyarakat yang kehilangan nyawanya karena terjangkit virus ini.
      Kebijakan pemerintah yang mengharuskan masyarakat menetap di rumah ini seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, mengurangi mobilitas, dan stay at home atau tetap di rumah ini membuat permasalahan sosial dan ekonomi yang terjadi di Indonesia. Meningkatnya jumlah pengangguran akibat PHK ini membuat kemiskinan semakin meningkat. Tidak sedikit masyarakat yang kebingungan untuk mencari pekerjaan yang ada. Dikarenakan pada pandemi covid-19 ini banyak perusahaan yang mengurangi jumlah karyawannya. Sehingga angka jumlah lapangan kerja lebih sedikit dibandingkan jumlah Angkatan kerja.
      Namun, tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjadi pilihan karir pada saat pandemi covid-19 ini seperti menjadi content creator. Content creator sendiri merupakan seseorang yang melakukan pekerjaan untuk menciptakan konten-konten yang menarik dan kreatif didalam platform sosial media seperti Youtube, Instagram, Tiktok, dan sebagainya
      Content creator juga dapat membantu mempromosikan produk dan jasa tertentu dalam bentuk endorsement. Ini sekaligus membantu UMKM dalam mempromosikan produknya. Content creator juga menyajikan konten-konten menarik yang tersebar di berbagai platform media sosial. Content creator ternama di Indonesia bisa mendapatkan sekitar minimal 85 ribu dollar perbulannya. content creator ini sangat menjanjikan pada masa pandemi covid-19 ini.
      Content Creator memanfaatkan aspek tradisi pemikiran perencanaan sosial yaitu perencanaan sosial sebagai mobilitas sosial dan juga memanfaatkan aspek bidang pada perencanan sosial yaitu perencanan partispatif. Menjadi content creator juga merupakan manajemen strategi untuk mewujudkan tujuan pembangunan sosial yaitu dengan Strategi Individu atau Social Development by Individual dan juga Strategi Komunitas atau Social Development by Community.
Daftar Pustaka
Hermawan, Sigit. Rochmaniah, Ainur. Yani, Muhammad (2021). Peningkatan Keterampilan Content Creator Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Volume 5 No.1. 301-302
https://retizen.republika.co.id/posts/25743/content-creator-jadi-salah-satu-peluang-di-masa-pandemi
https://socialblade.com/youtube/top/country/id/mostsubscribed
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H