Mohon tunggu...
Daffa Muhammad Naufal Hamam
Daffa Muhammad Naufal Hamam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Masih belajar...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerja Sama Bidang Perekonomian Indonesia dengan Negara-negara ASEAN

19 Maret 2024   00:10 Diperbarui: 19 Maret 2024   00:20 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerjasama Bidang Perekonomian Indonesia Dengan Negara ASEAN

Kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Negara-Negara ASEAN telah berlangsung sejak disahkannya Deklarasi Bangkok pada tahun 1967. Pengaruh kerjasama bidang ekonomi terhadap kehidupan di ASEAN adalah kegiatan ekonomi semakin luas dan bersaing bebas antarnegara ASEAN. Pengaruh kerja sama ini terdiri dari pembentukan pasar tunggal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015, kemudahan menjual barang dan jasa antarnegara ASEAN, meningkatkan daya saing dan menarik investasi asing, memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan negara-negara ASEAN, penyiapan sumber daya manusia untuk pasar tenaga kerja ASEAN ke depan, mengkaver kebutuhan tenaga kerja antarnegara-negara ASEAN, dan peningkatan kualitas pendidikan sebagai modal tenaga kerja.

Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak menerima migran dari sesama Negara ASEAN lainnya, dibawah Thailand, Malaysia, Singapura, dan Kamboja. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2014 tentang Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). 

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peningkatan Daya Saing Nasional Dalam Rangka ASEAN Economic Community (AEC).Kerjasama ekonomi Indonesia dengan Negara-Negara ASEAN memiliki dampak positif terhadap perekonomian negara. ASEAN diharapkan akan mampu memberikan keuntungan yang positif dan maksimal bagi perekonomian negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.Dalam rangka menuju Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) pada tahun 2015, Indonesia telah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi hukum penanaman modal.

Kerjasama ekonomi Indonesia dengan Negara-Negara ASEAN juga memiliki dampak positif terhadap tata perdagangan dan ekonomi dunia. ASEAN kini telah mengintegrasikan ekonomi dalam bentuk Free Trade Area (FTA) dengan segala konsekwensi logis.Dalam hal ini, kerjasama ekonomi Indonesia dengan Negara-Negara ASEAN merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan daya saing produk barang dan jasa, serta investasi Indonesia dalam era globalisasi ekonomi[4].

Kerjasama Bidang Perekonomian Indonesia Dengan Negara ASEAN merupakan langkah untuk meningkatkan daya saing nasional dalam rangka ASEAN Economic Community, mengintegrasikan ekonomi dalam bentuk Free Trade Area (FTA) dengan segala konsekwensi logis, dan mengingatkan Indonesia terhadap perekonomian negara-negara ASEAN.

Kerjasama Bidang Perekonomian Indonesia Dengan Negara ASEAN memiliki tujuan untuk meningkatkan kemakmuran, daya saing, dan kesejahteraan negara-negara ASEAN, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pengaruh kerjasama ini terdiri dari pembentukan pasar tunggal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015, kemudahan menjual barang dan jasa antarnegara ASEAN, meningkatkan daya saing dan menarik investasi asing, memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan negara-negara ASEAN, penyiapan sumber daya manusia untuk pasar tenaga kerja ASEAN ke depan, mengkaver kebutuhan tenaga kerja antarnegara-negara ASEAN, dan peningkatan kualitas pendidikan sebagai modal tenaga kerja.Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak menerima migran dari sesama Negara ASEAN lainnya, dibawah Thailand, Malaysia, Singapura, dan Kamboja. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2014 tentang Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peningkatan Daya Saing Nasional Dalam Rangka ASEAN Economic Community.

Kerjasama ekonomi Indonesia dengan Negara-Negara ASEAN memiliki dampak positif terhadap perekonomian negara. ASEAN diharapkan akan mampu memberikan keuntungan yang positif dan maksimal bagi perekonomian negara-negara ASEAN, termasuk IndonesiaDalam rangka menuju Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) pada tahun 2015, Indonesia telah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi hukum penanaman.

Jenis kerjasama ekonomi yang dilakukan antara Indonesia dan Negara ASEAN meliputi:

1. Kerjasama di Bidang Ekonomi: ASEAN melakukan kerjasama di berbagai bidang ekonomi, termasuk perindustrian, perdagangan, investasi, jasa dan transportasi, telekomunikasi, pariwisata, serta keuangan

2. Masyarakat Ekonomi ASEAN: Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan salah satu peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia. Masyarakat Ekonomi ASEAN bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran, daya saing, dan kesejahteraan negara-negara ASEAN, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun