Namun, pada tahun berikutnya, pengusaha tersebut menerima surat himbauan dari DJP yang memberitahukan adanya ketidaksesuaian data transaksi antara laporan SPT dengan data pembayaran pelanggan yang terekam melalui layanan digital. Berdasarkan data yang dimiliki DJP dari bank dan penyedia layanan transaksi digital, DJP menemukan bahwa omzet pengusaha tersebut seharusnya lebih tinggi dari yang dilaporkan.
Poin Penting dari Kasus Ini:
- Faktor Ketakutan dan Tindakan Pembetulan: Setelah menerima surat himbauan, pengusaha ini segera melakukan pembetulan SPT untuk menghindari sanksi. Ketakutan atas kemungkinan pemeriksaan dan denda menjadi pemicu perubahan sikapnya dari "kode kuning" ke "kode merah", seperti dalam model Cooper, yang mendorongnya untuk bertindak segera.
- Kesadaran yang Meningkat: Setelah kasus ini, pengusaha tersebut menjadi lebih sadar akan kewajibannya untuk melaporkan pendapatan secara akurat di tahun-tahun berikutnya.
- Dampak Positif bagi Kepatuhan Pajak: Setelah himbauan tersebut, pengusaha UMKM tersebut mulai lebih teliti dalam melakukan pembukuan dan menyusun laporan SPT untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Daftar pustaka
- Hawkins, D. R. (1995). Power vs. Force: The Hidden Determinants of Human Behavior. Hay House Inc.
- Cooper, J. D. (1989). Principles of Personal Defense. Paladin Press.
- Kirchler, E. (2007). The Economic Psychology of Tax Behaviour. Cambridge University Press.
- Alm, J., & Torgler, B. (2011). "Do Ethics Matter? Tax Compliance and Morality." Journal of Business Ethics, 101(4), 635-651.
- Braithwaite, V. (2009). Defiance in Taxation and Governance. Edward Elgar Publishing.
- Puspita, R., & Nur Aulia, D. (2020). "Analysis of the Taxpayer's Willingness to Report Correctly in Indonesia." International Journal of Financial Studies, 8(3), 45.
- Direktorat Jenderal Pajak. (2021). Laporan Tahunan DJP 2021. Jakarta: DJP.
- "Pengusaha UMKM Terdorong Lakukan Pembetulan SPT Setelah Surat Himbauan DJP." (2021, Maret 12). Bisnis.com.
- "Automatic Exchange of Information Dorong Wajib Pajak Laporkan Penghasilan Luar Negeri." (2021, April 5). Kontan.co.id.
- "Studi Perilaku Wajib Pajak: Pentingnya Kesadaran Pajak dalam Kepatuhan Pelaporan." (2020). Pajak.go.id.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H