Mohon tunggu...
Daffa Mahardhika
Daffa Mahardhika Mohon Tunggu... Akuntan - Finance

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110019 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Kesadaran David R Hawkins, dan Jeff Cooper pada Upaya Wajib Pajak untuk Memperbaiki SPT

13 November 2024   19:36 Diperbarui: 13 November 2024   19:38 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok pribadi: Prof Apollo

What

a. Teori Kesadaran David R. HawkinsDavid R. Hawkins, dalam skala kesadarannya yang disusun dalam Power vs. Force, mengelompokkan tingkat kesadaran manusia menjadi beberapa tingkatan, mulai dari level rendah seperti rasa malu (shame) dan ketakutan (fear), hingga ke level yang lebih tinggi seperti akuntabilitas (accountability) dan integritas (integrity). Menurut Hawkins, tingkat kesadaran yang lebih tinggi menunjukkan kesadaran yang lebih kuat akan tanggung jawab sosial dan etika pribadi.

Dalam konteks WP, teori ini dapat diterapkan untuk memahami bahwa semakin tinggi tingkat kesadaran pajak seseorang, semakin besar pula kecenderungannya untuk bertindak dengan jujur dan bertanggung jawab, termasuk dalam hal pembetulan SPT. WP yang berada pada level kesadaran tinggi mungkin tidak memerlukan tekanan eksternal untuk memperbaiki laporan pajak mereka jika terjadi kesalahan.

b. Teori Kesadaran Situasional Jeff CooperJeff Cooper, yang terkenal dengan "Cooper Color Code", menggambarkan kesadaran situasional dalam warna: Putih (tidak waspada), Kuning (waspada), Oranye (siap bertindak), dan Merah (beraksi langsung). Pada awalnya, sistem ini dikembangkan untuk kesadaran dalam menghadapi ancaman fisik, tetapi konsep ini bisa diterapkan pada respons WP terhadap kepatuhan pajak.

Misalnya, WP dalam "kode kuning" mungkin sadar akan kewajiban mereka untuk melaporkan pajak dengan benar tetapi belum mengambil tindakan pembetulan, sementara "kode oranye" mencerminkan WP yang merasa adanya ancaman atau risiko sanksi jika mereka tidak memperbaiki laporan. Mereka yang ada di "kode merah" bertindak cepat, biasanya saat DJP melakukan pemeriksaan.

Dok pribadi: Prof Apollo
Dok pribadi: Prof Apollo

Why

Mengapa Model Hawkins dan Cooper Relevan untuk Kepatuhan Pajak?Dua pendekatan ini relevan untuk memahami bagaimana WP bereaksi terhadap pelanggaran atau kesalahan dalam laporan SPT, terutama dalam kondisi di mana WP sudah menyadari adanya kesalahan tetapi belum melakukan perbaikan.

  • Model Hawkins dapat menjelaskan motivasi internal, atau tingkat kesadaran moral WP. Di sini, WP yang mencapai tingkat integritas atau akuntabilitas memiliki motivasi untuk memperbaiki kesalahan tanpa menunggu surat atau pemeriksaan dari DJP. Pada dasarnya, mereka memperbaiki laporan pajak untuk mempertahankan nilai integritas pribadi dan keyakinan bahwa kontribusi pajak yang benar adalah kewajiban moral.

  • Model Cooper bisa menunjukkan bagaimana ancaman atau peringatan eksternal seperti surat himbauan dari DJP mendorong WP yang awalnya dalam "kode putih" atau "kode kuning" menjadi lebih sadar dan termotivasi untuk bertindak. WP pada "kode kuning" mungkin tidak tergerak melakukan pembetulan karena belum ada ancaman langsung, sedangkan WP yang masuk "kode merah" langsung bertindak karena merasakan adanya ancaman konkret dari DJP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun