Mohon tunggu...
Daffa Mahardhika
Daffa Mahardhika Mohon Tunggu... Akuntan - Finance

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110019 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Audit Pajak Schleiermacher

2 Oktober 2024   22:42 Diperbarui: 2 Oktober 2024   23:52 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu Audit Pajak dalam konteks Schleiermacher?

Audit pajak adalah proses yang dilakukan oleh otoritas pajak untuk memastikan bahwa pelaporan pajak dari wajib pajak benar dan akurat. Dalam hermeneutika Schleiermacher, audit pajak dapat dianggap sebagai sebuah fenomena atau teks yang harus dianalisis dengan teliti untuk memahami aturan yang berlaku, makna tersembunyi dalam data finansial, dan niat di balik laporan pajak. 

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Mengapa Audit Pajak penting dalam perspektif konteks ini?

Menurut Schleiermacher, audit pajak sangat penting karena membantu menjaga kepatuhan terhadap hukum pajak, mencegah kecurangan, dan memastikan transparansi keuangan. Menurutnya, auditor dan wajib pajak dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang niat, konteks, dan interpretasi aturan pajak secara keseluruhan untuk mencapai pemahaman yang adil dan akurat. 

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Bagaimana Audit Pajak dilakukan sesuai dengan perspektif Schleiermacher?

Dalam pendekatan Schleiermacher, auditor harus memahami laporan pajak secara menyeluruh, baik dari perspektif teknis (aturan pajak) maupun niat wajib pajak. Pendekatan ini mencakup interpretasi objektif terhadap data yang diaudit serta interpretasi subjektif, yaitu niat dan motivasi wajib pajak untuk membuat laporan pajak. Pendekatan ini menekankan pentingnya diskusi dan pemahaman kontekstual antara auditor dan wajib pajak. 

Daftar Pustaka

  • Schleiermacher, Friedrich. (1977). Hermeneutics: The Handwritten Manuscripts. Missoula: Scholars Press.
  • Schleiermacher, Friedrich. (1998). Hermeneutics and Criticism: And Other Writings. Cambridge: Cambridge University Press.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun