Salah satu wujud dari Solusi tersebut adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam membangun, dan memelihara, memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan, FKUB bersifat independen dalam menetapkan kebijakan melalui musyawarah dan mufakat. Yang berfungsi memelihara peraturan dan kesatuan serta persaudaraan internal umat beragama, antarumat beragama, serta antara umat beragama dengan pemerintah. Mengembangkan visi dan misi bersama tentang pembinaan kerukunan hidup beragama yang lebih dinamis di masa depan, khususnya peningkatan kerjasama nyata dalam menanggulangi masalah-masalah hubungan antarumat beragama. Serta mengembangkan wadah silahturahmi dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi prinsip- prinsip kebersamaan yang mendukung terciptanya suasana lebih rukun dan harmonis.
Dari polemik diatas, Pancasila mendapat perhatian karena dianggap sebagai ideologi dasar negara yang memasukkan unsur agama sebagai nilai pertama, disusul nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan. Oleh karena itu, perlu bagi Pemerntah dan Masyarakat untuk Bersama-sama mengembangkan nilai Pancasila dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Yang mana nantinya akan tercapainya cita-cita Pancasila.
Solusi lain adalah perlunya moderasi beragama, moderasi beragama dipuji karena mendukung nilai toleransi yang dinilai penting bagi keharmonisan Masyarakat, karena saya seorang muslim saya akan sedikit menjelaskan mengenai moderasi beragama yang banyak disalah artikan, dalam konteks aqidah dan hubungan antar umat beragama, moderasi beragama adalah meyakini kebenaran agama sendiri "secara radikal" dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya. Moderasi beragama sama sekali bukan pendangkalan akidah, sebagaimana dimispersepsi oleh sebagian orang, berbuat baik dan adil kepada yang berbeda agama adalah bagian dari ajaran agama yang terdapat pada surat Al Mumtahanah ayat 8 dan Al Kafirun ayat 6.
 kesimpulannya terdapat keselarasan antara ajaran agama, ideologi Pancasila, dan moderasi beragama dalam menumbuhkan rasa toleransi, kerukunan, dan persatuan dalam masyarakat Indonesia. Sehingga kedepannya tidak lagi terjadi konflik antar umat beragama yang terjadi di Indonesia, sehingga terwujudnya keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama.
Â
Yang menginspirasi saya mengangkat masalah kerukunan umat beragama adalah Almarhum Kakek saya Alm.H.Muhammad Yusuf Bin Said yang merupakan Tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama, Al-Fatihah Untuk Beliau
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H