Mohon tunggu...
Muhammad Daffa Halim
Muhammad Daffa Halim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Don't be good, be better!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebebasan Dalam Bayang-Bayang: Analisis Film "Istirahatlah Kata-Kata" Dan Keterkaitannya Dengan RUU KUHP

30 Mei 2024   16:30 Diperbarui: 30 Mei 2024   16:32 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyutradaraan "Istirahatlah Kata-Kata" banyak diakui oleh kritikus dan penonton karena berani dalam menceritakan kisah yang sensitif dan penting dalam sejarah Indonesia. Film ini bukan hanya mengingatkan kita tentang kekejaman yang terjadi di masa lalu, tapi juga menyerukan agar kita terus memperjuangkan kebebasan dan hak asasi manusia. Kesuksesan film ini juga membuktikan bahwa industri perfilman Indonesia memiliki kemampuan untuk menghasilkan karya-karya yang kritis dan berkualitas tinggi.

Kesimpulan

Film "Istirahatlah Kata-Kata" merupakan film yang sangat menarik untuk ditonton oleh semua generasi. Film ini tidak hanya merayakan seorang penyair dan aktivis yang telah tiada, tetapi juga menegaskan kembali betapa pentingnya kebebasan berekspresi dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Film ini juga memiliki keterkaitan dengan RUU KUHP yang melahirkan sejumlah pasal kontroversial terkait kebebasan berpendapat dan penghinaan terhadap presiden serta lambang negara. Seperti Wiji Thukul yang dikriminalisasi karena puisinya, RUU ini menimbulkan kekhawahatiran bahwa kebebasan berekspresi dapat terancam. Lewat film ini, Wiji Thukul dan kata-katanya yang penuh semangat tetap dikenang dan menginspirasi banyak individu, serta menjaga sejarah kelam tidak terulang kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun