filantropi disatukan dengan kata Islam seperti tidak pernah terdengar akan tetapi praktek dalam Islam itu sendiri sudah menjalankan praktek saling mencintai sesama manusia yang menjadikan Filantropi Islam bisa dipakai secara bersama
Filantropi merupakan suatu hal yang bisa diartikan dengan kata seperti kasih saying, kebaikan, cinta terhadap sesama manusia dan makhluk hidup lainnya. Filantropi yang berasal dari Yunani juga memiliki arti dimana kata Philos memiliki makna cinta dan Anthropos memiliki arti manusia. Walau kata. Perihal tersebut juga disebutkan pada surat didalam Al-Qur'an pada surat Al-Kahfi (18): 30 yang berarti "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pengasih akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang."
Konsep dan tradisi filantropi Islam sebenarnya sudah bisa kita jumpai dalam sejarah pada zaman Nabi Muhammad SAW. Dimana pada masa itu Nabi Muhammad dating membawa islam yang menghilangkan penindasan terhadap orang yang lebih lemah, saling mencintai sesama manusia, bahkan mencintai kepada makhluk Allah yang lainnya. Disisi lain Nabi juga mengajarkan akan kedermawanan agar setiap dari kaum muslimin agar selalu berbagi terhadap saudaranya yang lainnya, seperti dengan praktek zakat, infaq, sedekah, hibah atau hadiah, dan wakaf.
Bentuk filantropi yang terdapat di ajaran agama Islam tentunya sangat beragam seperti yang disebutkan sebelumnya. Maka dari itu akan kita jabarkan tentang hal-hal yang ada di dalam ajaran islam yang memberikan contoh praktek langsung mencintai sesama manusia yaitu:
1. Zakat
Perintah berzakat seperti yang disebutkan pada Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 103 yang memiliki arti "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka". Zakat sebagai media yang mana menjelaskan tentang arti mencintai sesama manusia tentunya sangat jelas akan peruntuannya. Hal ini juga dijelaskan pada Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60 dimana pada ayat tersebut dijelaskan 8 golongan orang yang menerima zakat yaitu Fakit (mereka yang tidak memiliki apa-apa untuk kebutuhan hidupnya sehingga tidak mampu juga untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka), Miskin (tidak seperti fakir, miskin memiliki harta akan tetapi masih belum bisa memenuhi kebutuhan dasar kehidupan manusia), Amil (dimana amil yaitu orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat tersebut kepada orang yang disebutkan dalam Al-Qur'an), Mualaf (orang-orang yang baru masuk islam dan masih membutuhkan bantuan dari kita untuk menguatkan tauhid dan syariah mereka), Hamba Sahaya (adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya), Gharimin (orang yang berhutang demi memenuhi kebutuhan pokok kehidupan mereka demi mempertahankan jiwa dan izzahnya), Fisabilillah (orang yang berjuang dijalan Allah dengan cara berjihad, berdakwah, atau lain sebagainya), Ibnu Sabil (adalah orang-orang yang kehabisan dana dan biaya ketika sedang berjalan menuju ketaatan kepada Allah).
2. Infaq
Infaq bis akita maknai dengan mengeluarkan uang kita dan membelanjakannya demi suatu kepentingan dimana kepentingan  itu adalah suatu kebaikan yang diperintahkan oleh Allah SWT. Infaq bisa diartikan demikian dan dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan dari siapapun serta ikhlas dalam memberikannya, hal ini juga memberi arti bahwa orang yang berinfaq agar tidak mengharapkan apapun dari orang yang menerima infaq tersebut sehingga hati dan harta juga akan bersih dari hal-hal yang mengotorinya. Ketika kita berinfaq juga akan memberikan kebaikan kepada diri kita seperti kekuatan mental dalam memiliki rasa kemanusiaan dimana kita menolong orang lain.
3. Sedekah
Sedekah memiliki arti secara bahasa dimana kata sedekah berasal dari bahasa arab yaitu shadaqah yang memiliki arti benar. Menurut Islam pengertian antara sedekah dan infaq memiliki arti yang hampir sama dan ketentuan infak serta sedekah pun hampir sama. Perbedaannya antara sedekah dan infaq adalah, infaq lebih ditekankan dengan material dan sedangkan sedekah memiliki pengertian lebih luas dan tidak hanya bersifat material tetapi no-material. Pada hal ini Islam tidak memberikan aturan seberapa besar takaran yang diberikan dan sasaran yang dituju dari sedekah tersebut akan tetapi sama seperti infaq kita harus ikhlas dan tidak mengharapkan apapun kepada orang yang menerima.
4. Hibah atau Hadiah