Kendaraan operasional pemadam juga masih bisa dikatakan belum cukup untuk beberapa pos, diantaranya pos distrik Majenang Kabupaten Cilacap, dimana pada distrik tersebut menjaga 5 kecamatan yang memiliki medan yang berbeda-beda dan hanya memiliki 1 unit kendaraan pemadam kebakaran untuk menjaga 5 kecamatan yang ada. Hal ini masih belum bisa dikatakan cukup, baik secara armada maupun personil yang ada di pos yang ada.
Pemerintah harus melakukan langkah cepat untuk menangani segala permasalahan yang ada dan dialami oleh petugas pemadam kebakaran yang ada maupun relawan pemadam kebakaran yang ada demi menunjang tugas-tugas kemanusiaan yang ada di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H