Mohon tunggu...
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang terpelajar harus juga belajar berlaku adil sudah sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan. Itulah memang arti terpelajar itu.

Kepriyayian bukan duniaku. Peduli apa iblis diangkat jadi mantri cacar atau diberhentikan tanpa hormat karena kecurangan? Duniaku bukan jabatan, pangkat, gaji dan kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan persoalannya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Analisis Hukum Internasional terhadap Blokade Gaza dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Palestina

12 Desember 2024   15:58 Diperbarui: 12 Desember 2024   16:04 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Gambar: Time)

Temuan Amnesty International mengenai serangan militer Israel terhadap Gaza mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai genosida, dengan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan dan kesejahteraan penduduk Gaza. Kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan, baik yang berupa serangan langsung maupun pembatasan bantuan kemanusiaan, menciptakan kondisi yang memperburuk penderitaan rakyat Palestina dan mengancam keberlangsungan hidup mereka. Laporan ini menggarisbawahi urgensi untuk dunia internasional untuk mengakhiri kekerasan ini dan mendukung upaya-upaya untuk mengakhiri pendudukan serta menciptakan perdamaian yang adil bagi rakyat Palestina.

Referensi

Amnesty International. "'You Feel Like You Are Subhuman': Israel's Genocide Against Palestinians in Gaza." London, 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun