Mohon tunggu...
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang terpelajar harus juga belajar berlaku adil sudah sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan. Itulah memang arti terpelajar itu.

Kepriyayian bukan duniaku. Peduli apa iblis diangkat jadi mantri cacar atau diberhentikan tanpa hormat karena kecurangan? Duniaku bukan jabatan, pangkat, gaji dan kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan persoalannya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dampak Proses Hukum Israel terhadap Penerapan "Tatanan Internasional Berbasis Aturan"

8 Desember 2024   17:00 Diperbarui: 8 Desember 2024   17:04 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendati banyak pihak di AS dan negara Barat yang mengklaim sedang memperjuangkan tatanan internasional berbasis aturan, pada kenyataannya, mereka hanya menunjukkan ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan-aturan internasional. "Ketika ICC mulai menginvestigasi Israel, yang merupakan sekutu utama Barat, tiba-tiba konsep 'tatanan berbasis aturan' menjadi sangat selektif dan lebih berfokus pada kepentingan politik daripada keadilan internasional yang sejati."

"Ketika ICC mulai menginvestigasi Israel, yang merupakan sekutu utama Barat, tiba-tiba konsep 'tatanan berbasis aturan' menjadi sangat selektif dan lebih berfokus pada kepentingan politik daripada keadilan internasional yang sejati."

Sebagai bahan perenungan bagi kita bangsa Indonesia, perkembangan geopolitik, khususnya dinamika hukum internasional, ini menggambarkan betapa pentingnya mempertanyakan apakah "tatanan berbasis aturan" yang dipromosikan oleh kekuatan adidaya dunia benar-benar melayani tujuan keadilan internasional yang universal atau hanya digunakan sebagai alat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun