Kendati banyak pihak di AS dan negara Barat yang mengklaim sedang memperjuangkan tatanan internasional berbasis aturan, pada kenyataannya, mereka hanya menunjukkan ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan-aturan internasional. "Ketika ICC mulai menginvestigasi Israel, yang merupakan sekutu utama Barat, tiba-tiba konsep 'tatanan berbasis aturan' menjadi sangat selektif dan lebih berfokus pada kepentingan politik daripada keadilan internasional yang sejati."
"Ketika ICC mulai menginvestigasi Israel, yang merupakan sekutu utama Barat, tiba-tiba konsep 'tatanan berbasis aturan' menjadi sangat selektif dan lebih berfokus pada kepentingan politik daripada keadilan internasional yang sejati."
Sebagai bahan perenungan bagi kita bangsa Indonesia, perkembangan geopolitik, khususnya dinamika hukum internasional, ini menggambarkan betapa pentingnya mempertanyakan apakah "tatanan berbasis aturan" yang dipromosikan oleh kekuatan adidaya dunia benar-benar melayani tujuan keadilan internasional yang universal atau hanya digunakan sebagai alat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H