Ahli hukum muda yang juga aktif di gerakan-gerakan sosial-kemasyarakatan di Irlandia ini juga mencatat bahwa tekanan terhadap negara-negara yang mendukung Israel, seperti Inggris dan Jerman, untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel menjadi semakin meningkat seiring dengan berkembangnya proses hukum di kedua pengadilan tersebut. "Dengan adanya bukti dan keputusan dari ICC dan ICJ, akan semakin sulit bagi negara-negara ini untuk mengabaikan fakta bahwa senjata yang mereka kirimkan digunakan dalam pelanggaran serius terhadap hukum internasional," ujar ahli hukum internasional yang juga sebagai aktivis HAM di Irlandia ini.
"Dengan adanya bukti dan keputusan dari ICC dan ICJ, akan semakin sulit bagi negara-negara ini untuk mengabaikan fakta bahwa senjata yang mereka kirimkan digunakan dalam pelanggaran serius terhadap hukum internasional," ujar ahli hukum internasional yang juga sebagai aktivis HAM di Irlandia ini.
Dengan berlanjutnya kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza, serta ditambah dengan proses hukum yang terus berkembang, dunia internasional kini menghadapi momentum yang cukup penting untuk menilai bagaimana pengadilan internasional dapat menegakkan keadilan terhadap Israel. "Meskipun tantangan politik dan hukum yang berat masih ada, langkah-langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum internasional terus berjalan dan semakin menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi kekuatan besar," tutup Reynolds.
"Meskipun tantangan politik dan hukum yang berat masih ada, langkah-langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum internasional terus berjalan dan semakin menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi kekuatan besar," tutup Reynolds.
Proses hukum ini, meskipun memakan waktu, menjadi sebuah peringatan bagi negara-negara yang berusaha menghindar dari tanggung jawab internasional atas kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia, sekaligus memberi harapan bagi mereka yang telah lama memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H