Mohon tunggu...
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan Mohon Tunggu... Relawan - Fresh Graduate Sarjana Hukum di UPN Veteran Jakarta

"Kepriyayian bukan duniaku. Peduli apa iblis diangkat jadi mantri cacar atau diberhentikan tanpa hormat karena kecurangan? Duniaku bukan jabatan, pangkat, gaji dan kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan persoalannya," ungkap Pramoedya A. Toer dalam Tetralogi Buru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Penangkapan Netanyahu dan Gallant serta Tantangan dalam Penegakan Hukum Internasional

7 Desember 2024   15:00 Diperbarui: 7 Desember 2024   15:57 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, proses ini juga terhambat oleh pengunduran diri salah satu hakim yang ditugaskan pada kasus ini karena alasan kesehatan, yang mengharuskan pengangkatan hakim baru. Di tengah proses ini, muncul pula tuduhan pelecehan seksual di tempat kerja terhadap jaksa Karim Khan, yang kini sedang dalam penyelidikan eksternal. Meskipun demikian, Khan bersikeras untuk tetap menjabat selama penyelidikan berlangsung.

Meskipun tantangan-tantangan tersebut bertubi-tubi, Reynolds menegaskan bahwa keluarnya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant tetap merupakan perkembangan yang besar dalam hukum internasional. "Ini bukan hanya perkembangan penting terkait Palestina, melainkan juga berkaitan dengan impunitas yang selama ini dinikmati oleh Israel dan sekutu-sekutu imperialis AS," ujar Reynolds.

"Ini bukan hanya perkembangan penting terkait Palestina, melainkan juga berkaitan dengan impunitas yang selama ini dinikmati oleh Israel dan sekutu-sekutu imperialis AS," ujar Reynolds.

Penundaan tersebut menggambarkan betapa rumit dan terhambatnya penegakan hukum internasional. Meski begitu, ICC telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengatasi ketimpangan penanganan yang dilakukannya.

Reynolds juga mengingatkan bahwa keputusan ICC untuk tetap melanjutkan kasus ini telah memberikan harapan bagi keadilan internasional, khususnya dalam menangani kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Palestina, meskipun negara-negara besar seperti AS masih berusaha untuk menghalangi proses ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun