Oltmans merasa bahwa dirinya telah menjadi korban dari ketidakpahaman dan kebijakan sempit pemerintah Belanda terkait Presiden Sukarno dan Indonesia. Karena pandangannya yang bersimpati terhadap Indonesia dan keterlibatannya dalam proses rekonsiliasi, Oltmans pun langsung dilarang bekerja sebagai jurnalis di Belanda selama 40 tahun dan dinyatakan tentunya di-persona-non-grata-kan. Hal ini mencerminkan ketidakmampuan pemerintah Belanda untuk menghadapi realitas politik baru Republik Indonesia setelah kemerdekaannya dari Belanda. Bagi Oltmans, pengucilan ini adalah bagian dari bentuk ancaman dan "teror" pemerintah terhadap kebebasan pers dan perbedaan pendapat.
Dalam pandangan Willem Oltmans, Presiden Sukarno bukan hanya pemimpin politik, melainkan juga simbol kekuatan moral dan spiritual bagi bangsa Indonesia. Melalui pengalaman pribadinya, Oltmans menyaksikan bagaimana Presiden Sukarno berhasil membangun kepercayaan dengan rakyatnya dan berupaya menciptakan hubungan damai dengan Belanda.
Namun, intrik politik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, telah menjadi penghambat upaya-upaya baik yang dilakukan oleh Presiden Sukarno tersebut. Pada akhirnya, Oltmans menilai bahwa pemahaman yang sempit di Belanda terhadap Presiden Sukarno telah menjadi kerugian besar bagi hubungan internasional kedua negara yang pernah bertaut erat dalam era kezaliman kolonialisme pada masa lalu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI