Dalam konteks masyarakat Muslim dan negara Islam kontemporer, konsep ini dapat menjadi solusi untuk diterapkan. Misalnya, apabila tiba-tiba terdapat kelompok atau ideologi yang berusaha menggantikan sistem hukum negara dengan melakukan propaganda interpretasi agama yang ekstrem atau merusak prinsip-prinsip rule of law, maka langkah-langkah seperti yang diusulkan dalam demokrasi militan mungkin dapat dan perlu diterapkan untuk menjaga kestabilan dan integritas sistem hukum.
Refleksi
Pertama, keberagaman dalam penerapan rule of law di negara-negara mayoritas Muslim menunjukkan bahwa tidak ada model atau solusi tunggal. Faktor-faktor seperti konteks sejarah, re-interpretasi ajaran Islam, dan dinamika politik yang memainkan peran sangat signifikan.
Kedua, kebutuhan untuk interpretasi hukum Islam yang berkembang agar sesuai dengan nilai-nilai kontemporer dan rule of law sangat jelas terlihat dan mendesak untuk dikaji. Ini penting, supaya kita dapat menangani masalah, seperti kesetaraan gender dan keadilan yudisial.
Ketiga, aktor politik yang mendapatkan keuntungan dari sistem yang ada mungkin menolak melaksanakan agenda reformasi yang sesuai dengan rule of law. Memahami motivasi mereka dan dinamika kekuasaan yang terlibat di dalamnya menjadi sangat penting untuk memulai proses reformasi di masyarakat atau negara Islam tersebut.
Keempat, pelajaran dari masyarakat non-Muslim yang bergumul dengan rule of law dapat menawarkan wawasan yang baru, tetapi harus disesuaikan pula dengan konteks khusus dari masyarakat Islam. Konsep tentang "demokrasi militan" bisa memberikan kerangka kerja untuk melindungi nilai-nilai demokratis sembari mulai mengintegrasikan prinsip-prinsip agama ke dalam rule of law dan demokrasi.
Selesai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI