2) Keburukan yang bersumber dalam masyarakat (penduduk) di sekitarnya.
Cara mengatasinya adalah dengan memberlakukan peraturan yang bijak dan bajik, serta mengoptimalisasi hukum-hukum Allah Swt. yang telah eksis untuk memperbaiki akhlak masyarakat setempat; dan
3) Keburukan yang bersumber dari masyarakat lain di luar masyarakatnya.
Cara mengatasi keburukan jenis ketiga ini hanya dapat diatasi dengan pendekatan militeristik. Dengan menggunakan senjata penunjang seperti alutsista, benteng-benteng pertahanan, dan parit-parit, maka manusia dapat melindungi masyarakatnya dari ancaman masyarakat "jahat" dari luar.
Setelah memberikan gambaran latar belakang negara dan tujuan-tujuannya, Ibnu Abi Rabi' menjelaskan pula kriteria yang paling layak untuk dapat memimpin masyarakat tersebut. Ibnu Abi Rabi' menjelaskan kriteria tersebut sebagai berikut:
1) Manusia yang terbaik yang ada di antara mereka;
2) Manusia yang ketika memerintahkan sesuatu atau melarangnya, ia akan memulai dari dirinya sendiri terlebih dahulu, baru mengajarkan atau mendakwahkannya kepada orang lain (manusia yang paling bijak dan paling adil); dan
3) Manusia yang mampu menjadi panutan bagi masyarakatnya atau rakyat yang dipimpinnya dan konsekuen terhadap kebijakan-kebijakannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H