Islamofobia merupakan istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim. Istilah ini sudah ada sejak tahun 1980 tetapi menjadi lebih populer setelah peristiwa Serangan 11 September 2001. Serangan 11 September tersebut juga dikenal dengan Peristiwa Selasa Kelabu merupakan serangkaian empat serangan bunuh diri yang telah diatur terhadap beberapa target di New York City dan Washington, D.C. pada 11 September 2001. Berbagai sumber telah mensugestikan adanya kecenderungan peningkatan dalam islamofobia, sebagian diakibatkan serangan 11 September 2001.
Akhir-akhir ini, kasus islamofobia kembali mencuat setelah dunia maya dihebohkan dengan polemik pelarangan penggunaan hijab pada waktu pembelajaran di India. Bulan Februari 2022 kemarin, di negara bagian Karnataka, enam siswi remaja sekolah pra-universitas yang dikelola pemerintah distrik Udupi Karnataka melakukan aksi protes karena dilarang masuk kelas dengan alasan mengenakan hijab. Para siswi yang dilarang dilarang masuk kelas karena mengenakan hijab tersebut menggelar tenda di depan sekolah.
Beberapa pekan berikutnya, lebih banyak sekolah di negara bagian tersebut yang juga mulai menerapkan larangan penggunaan hijab di sekolah. Isu ini kemudian menjadi perhatian media nasional dengan tagar #HijabiisOurRight yang beredar luar di jejaring sosial. Ketegangan semakin meningkat tatkala para pelajar hindu merespon dengan mengenakan selendang-safron berwarna kunyit, simbol kelompok nasionalis hindu untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap larangan penggunaan hijab. Mereka juga mengucapkan puja-puji kepada dewa dengan keras.
Lalu, bagaimana tanggapan pemerintah setempat terkait hal ini?
Pada 5 Februari 2022, pemerintah Karnataka mengeluarkan perintah yang mengatakan bahwa semua sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang ditetapkan oleh manajemen sekolah. Perintah tersebut diunggah di Twitter oleh BC Nagesh, menteri pendidikan Karnataka. Dimana ia menjelaskan bahwa aturan berpakaian sekolah ditetapkan setelah meninjau keputusan pengadilan dari seluruh India. Terkait respon terhadap sejumlah protes yang terjadi, tanggal 8 Februari kemarin, Ketua Menteri Karnataka Basavaraj Bommai memerintahkan sekolah dan perguruan tinggi ditutup selama tiga hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H