Secara bahasa, Ijtihad yaitu berusaha dengan penuh kesungguhan . Menurut istilah, Ijtihad yaitu mencurahkan segenap kemampuan mencari serta menemukan status/penerapan hukum dari sesuatu yang belum ditetapkan Al-Quran maupun Hadis. Mujtahid adalah orang yang melakukan Ijtihad.
Ijtihad dalam kehidupan sehari-hari digunakan untuk bagaimana cara kita menemukan status hukum dari suatu persoalan yang belum ditetapkan dalam Al-Quran maupun Hadis.
1. Keuangan dan Ekonomi : Dalam hal ini ijtihad dalam diterapkan untuk mengembangkan produk atau metode keuangan dan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
2. Teknologi : Ijtihad membantu dalam menemukan jawaban apakah teknologi yang dibuat dan dikembangkan tidak bertentangan dengan syariah, seperti adanya cripto atau trading.
3. Medis : Masalah seperti kehamilan buatan, pengobatan penyakit, dan transplantasi organ.
4. Hukum Pidana : Memberi pandangan menangani serta mengambil keputusan hukum yang sesuai dengan syariah namun belum begitu jelas di Al-Quran, seperti kejahatan siber dan perkembangan hukum yang lebih manusiawi.
5. Pendidikan : Pengembangan kurikulum yang sesuai dengan nilai-nilai islam.
Penerapan Ijtihad dalam kehidupan sehari-hari ini juga harus dibarengi dengan keterbukaan pemikiran tentang perkembangan zaman yang sudah berubah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai syariah islam. Para Mujtahid harus memahami dan siap mehadapi berbagai pandangan masyarakat yang berbeda-beda serta dapat memberikan pandangan hukum yang relevan, bijak, dan bisa diterima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H