Mohon tunggu...
Daffa Annafi
Daffa Annafi Mohon Tunggu... Lainnya - -.-

-.-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKM-DR Desa Jumeneng

2 Februari 2022   20:55 Diperbarui: 2 Februari 2022   21:00 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan KKM-DR Desa Jumeneng/dokpri

KKM DESA JUMENENG

Daffa Annafi Robbi, 19540009

 Kuliah Kerja Mengabdi atau yang biasa dikenal dengan KKM adalah mata kuliah wajib bagi mahasiswa atau mahasiswi yang sudah menempuh 100 Sks. KKM ini merupakan suatu perwujudan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Masyarakat. KKM pada tahun ini dilaksanakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang belum diketahui akan sampai kapan. 

KKM tahun ini dilaksakan Dari Rumah atau daerah tempat tinggal masing-masing mahasiswa atau mahasiswi yang berfokus memberikan pengetahuan lebih kepada masyarakat mengenai pencegahan Covid-19 dan Moderasi Beragama. Tujuan adanya KKM-DR ini adalah bagaimana jika kita terjun ke masyarakat secara langsung dan menerapkan ilmu bermasyarakat.

KKM-DR dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2021 -- 27 Januari 2022 yang bertempat di Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Pada pembukaan KKM-DR di Desa Jumeneng, alhamdulillah kami diterima para perangkat desa dan juga masyarakat dengan sangat baik, dan mereka pun memberi fasilitias balai desa sebagai tempat singgah kami. 

Selanjutnya kami harus berkoordinasi lagi mengenai keikutsertaan para anggota KKM-DR untuk mengajar di MI ataupun TPQ, dan Koordinasi dengan Takmir Masjid Babussalam dan Takmir Masjid Al-Auliya' untuk menanyakan kegiatan apa saja yang sudah terlaksana di masing-masing masjid tersebut dan yang terakhir Koordinasi mengenai UMKM yang ada di Desa Jumeneng ini.

MI Sunan Ampel menjadi tujuan kita untuk mengajar pada kesempatan KKM-DR ini dengan berbagai pelajaran seperti Bahasa Arab, PAI, Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Inggris, dan lainnya. Tak hanya pelajaran itu saja, kami juga mempersiapkan materi mengenai Moderasi Beragama yang kami jelaskan di sela-sela waktu pembelajaran yang kami lakukan. Mengajar anak-anak MI tentu tidak mudah, butuh kesabaran yang lebih sehingga kami tidak semena-mena mengajar hanya sebagai formalitas. 

Perlu pendalaman karakter yang lebih sehingga kami lebih mudah untuk mengajar mereka. Kami juga bermain dengan mereka disaat istirahat, dengan begitu memberikan kesan kepada mereka bahwasannya kami disana bukan hanya mengajar saja. 

Dan pada waktu kami perpisahan, tak lupa berterima kasih kepada kepala sekolah dan jajaran guru atas diizinkannya mengajar di MI Sunan Ampel ini dan kami memberikan sedikit hadiah kepada anak-anak MI, terima kasih atas perhatian yang diberikan selama kami mengajar. Dan kami juga saling maaf-maafan kepada para guru dan anak-anak MI Sunan Ampel. Yang membuat kami sedikit kasihan melihat anak-anak banyak yang menangis karena perpisahan tersebut.

TPQ Nurul Iman dan TPQ Sabilillah yang kami tuju selanjutnya untuk mengajar. Disana kami mengajar mengenai Makhorijul Huruf, Tajwid, dan Hafalan. Karena kebanyakan anak-anak TPQ yang kurang menguasai Makhorijul Huruf dan itu yang harus lebih ditekankan karena melihat tajwid dan hafalan mereka bisa dikatakan cukup. Disela-sela waktu mengajar kami juga menceritakan bagaimana itu moderasi beragama sehingga tidak terlalu bosan untuk mereka. 

Dua hari terakhir pengajaran kami di TPQ Nurul Iman dan TPQ Sabilillah kami mengadakan lomba-lomba seperti adzan, hafalan doa atau surah-surah, dan cerdas cermat mengenai tajwid dan dasar pengetahuan agama untuk mengasah kemampuan mereka dalam menguasai bidang tersebut dan memberikan sedikit pembenaran jika mereka ada sedikit kesalahan tentang pemahaman mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun