Pada akhir tahun 2019, tepatnya pada bulan Desember ditemukan sebuah virus di Wuhan, China. Virus tersebut diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2). Orang-orang biasa menyebutnya COVID-19 atau Corona. Virus tersebut merupakan virus yang dapat menular. Kasus COVID-19 pertama kali ditemukan di Wuhan, China. Ditemukan kasus pertama tersebut merupakan awal dari pandemic yang saat ini melanda dunia. Virus COVID-19 merupakan virus yang dapat menular. Penyebaran dari virus tersebut terbilang sangat cepat. Hampir seluruh negara yang ada di dunia terkena dampak dari virus tersebut. Salah satu negara yang tidak lepas dari pandemic COVID-19 adalah Indonesia.
Penyebaran virus COVID-19 sangatlah cepat. Mengetahui hal tersebut, seluruh negara segera mengambil tindakan untuk mencegah masuknya virus COVID-19. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah lockdown. Dengan diterapkannya lockdown diharapkan dapat menghambat penyebaran virus tersebut. Namun dengan diterapkannya lockdown tidak menutup kemungkinan virus COVID-19 tetap masuk suatu negara. Hanya dengan waktu beberapa hari saja muncul kasus-kasus baru COVID-19. Melihat penyebaran virus COVID-19 yang sangat cepat sangat merugikan bagi suatu negara. Hanya dengan waktu beberapa hari saja COVID-19 suadah menyebar ke berabagai negara dan menjadi pandemi. Hingga saat ini sudah tercatat dalam website resmi WHO (World Health Organization) terdapat 759 juta lebih kasus COVID-19. Pandemi COVID-19 juga telah memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Pada website WHO sudah tercatat sekitar 6,8 juta jiwa lebih meninggal akibat COVID-19. Data tersebut diperbarui oleh WHO pada tanggal 7 Maret 2023.
Kasus COVID-19 pertama kali di Indonesia ditemukan pada bulan Maret 2020. Indonesia merupakan negara yang termasuk cepat dalam menangani pandemi. Sejak kasus pertama ditemukan di Indonesia, pemerintah langsung bergerak dengan cepat membuat sebuah keputusan. Salah satunya adalah keputusan lockdown. Segala kegiatan keluar masuk negara juga sangat terbatas. Meskipun cepat dalam menagani hak tersebut, virus COVID-19 tetap menyebar di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti kurangnya pengawasan. Tercatat dalam website resmi WHO, terdapat sekitar 6,7 juta jiwa terinfeksi virus COVID-19. Sekitar 160 ribu jiwa melayang akibat pandemi COVID-19 di Indonesia. Data tersebut diperbarui oleh WHO pada tanggal 7 Maret 2023.
Negara sangat dirugikan dengan adanya pandemi tersebut. Hal tersebut disebabkan karena segala kegiatan yang mendukung jalannya suatu negara menjadi terhambat. Salah satu kegiatan yang terhambat adalah kegiatan ekonomi. Sesuai yang dijelaskan sebelumnya, munculnya pandemi COVID-19 membuat hampir seluruh negara menerapkan lockdown. Penerapan sistem lockdown tersebut sangat berpengaruh terhadap jalannnya kegiatan ekonomi suatu negara. Kegiatan ekonomi internasional menjadi terhambat karena adanya pandemi COVID-19 tersebut. Beberapa kegiatan ekonomi internasional yang paling terkena dampak dari pandemi COVID-19 adalah kegiatan ekspor dan impor. Ekspor dan mpor suatu negara menjadi sangat terbatas karena pengaruh dari sistem lockdown yang diterapkan. Sehingga hal tersebut membuat pendapatan negara yang bergantung pada kegiatan ekspor dan impor sangat berkurang. Hal tersebut tentunya sangat merugikan bagi negara yang menjadikan ekspor dan impor menjadi sumber pendapatan utama bagi negaranya.
Salah satu negara yang kegiatan ekonominya terhambat adalah Indonesia. Akibat dari adanya pandemic COVID-19 memaksa pemerintah untuk menerapkan kebijakan lockdown. Penerapan kebijakan tersebut tentunya sangat berdampak pada semua kegiatan yang ada di Indonesia. Pemberlakuan WFH (Work from Home) juga diterapkan untuk mengatasi hal tersebut. Kegiatan WFH terbukti efektif dilakukan dalam masa lockdown. Namun ada beberapa kegiatan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan secara WFH. Salah satunya adalah kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi Indonesia sangat terhambat dengan adanya pandemi COVID-19. Hampir semua kegiatan ekonomi terhenti akibat dari adanya pandemi tersebut. BPS atau Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa perekonomian Indonesia menurun akibat adanya pandemi COVID-19. BPS membandingkan ekonomi Indonesia di tahun 2020 dan 2019. BPS menyatakan bahwa ekonomi Indonesia turun sebesar 2,07 Persen di tahun 2020 akibat dari pandemi COVID-19. Hal tersebut tentunya sangat merugikan bagi negara Indonesia.
Salah satu kegiatan ekonomi Indonesia yang terhambat akibat dari pandemi COVID-19 adalah ekspor dan impor. Kegiatan ekspor dan impor Indonesia mengalami penurunan akibat pandemi tersebut. Menurut data yang diperoleh dari BPS (Badan Pusat Statistik) kegiatan impor di Indonesia mengalami penurunan akibat dari pandemi. Data yang dipaparkan oleh BPS merupakan data kegiatan impor migas dan non migas. Dalam data tersebut tercatat bahwa kegiatan impor migas dan non migas tahun 2020 mengalami penurunan.
Terdapat berbagai faktor yang mengakibatkan kegiatan ekspor dan impor menjadi terhambat. Pandemi COVID-19 menjadi faktor utama yang menyebabkan hal tersebut dapat terjadi. Adanya pandemi COVID-19 membuat prosedur-prosedur dalam kegiatan ekspor dan impor terhambat. Seluruh posedur tersebut harus sesuai dengan protokol kesehatan. Protokol kesehatan merupakan suatu hal yang wajib dilakukan dalam pelaksanaan prosedur-prosedur ekspor dan impor. Hal tersebut tentunya akan sangat menghambat kegiatan tersebut. Salah satu kegiatan ekspor dan impor yang terhambat adalah dalam pengecekan dan pengiriman barang. Dalam proses tersebut harus di awasi secara ketat karena adanya pandemi. Hal tersebut tentunya akan banyak menimbulkan kesalahan-kesalahan yang disebabkan oleh faktor manusia atau human error.
Referensi:
Putri, Diva Peramata Tri Putri, Eva Wina Aprielya Damayanti, dan Intan Sianturi. (2021). Pengaruh COVID-19 Terhadap Kegiatan Ekspor Impor di Indonesia. https://ejurnal.pip-semarang.ac.id/index.php/jdb/article/view/271/136Â